Berita

Politisi senior PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat/Net

Politik

Habib Rizieq Pulang, Henry Yosodiningrat Langsung Minta Polisi Tindak Lanjuti Laporannya

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 11:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Politisi senior PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat akan menyambangi Polda Metro Jaya pada siang ini, Rabu (11/11). Dia datang untuk meminta polisi menindaklanjuti laporannya terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tahun 2017 lalu.

Henry membenarkan bahwa dirinya telah menulis sebuah surat kepada Kapolda Metro Jaya berisi permohonan tindak lanjut laporan.

“Iya betul, itu saya buat,” ujarnya saat dikonfirmasi redaksi, sesaat lalu.


Lebih lanjut Henry menjelaskan bahwa laporan yang dimaksud adalah laporan di tahun 2017. Dia mengurai bahwa kasus itu bermula saat dirinya meminta kepolisian tidak ragu menahan Habib Rizieq karena telah membuat resah masyarakat.

Kemudian Habib Rizieq merespon dengan menyebut Henry ebagai politisi berhaluan komunis, politisi yang memusuhi umat Islam, dan hanya indekos di PDIP.

“Jadi tidak lama setelah saya laporkan itu dia berangkat umroh, sehingga perkara saya tidak bisa ditindaklanjuti. Sekarang sudah kembali jadi saya minta untuk ditindaklanjuti. Jadi laporan atas penghinaan saya sendiri,” sambungnya.

Siang nanti dirinya akan berkunjung ke Polda Metro Jaya untuk mengutarakan permintaannya itu secara langsung.

“Nanti jam 2 siang,” tuturnya.

Dalam suratnya kepada Kapolda Metro Jaya, Henry menjelaskan bahwa dirinya pada tanggal 31 Januari 2017, telah membuat laporan polisi. Dia melaporkan seorang yang bernama Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq karena diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan kehormatan dirinya.

Laporan polisi tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 31 Januari 2017. Laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena Habib Rizieq menetap di Arab Saudi selama 3,5 tahun.

“Bahwa oleh karena yang bersangkutan (Terlapor) telah kembali dan/atau saat ini berada di Indonesia, maka saya mohon kepada Kepolisian Negara Rl, Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti dan/atau melakukan Penegakan Hukum sebagaimana mestinya terkait dengan Laporan Polisi tersebut di atas,” tuturnya dalam surat itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya