Berita

Iran memperketat pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona/Net

Dunia

Corona Merajalela, Restoran Hingga Toko Di Teheran Hanya Boleh Buka Hingga Petang

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 17:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran kembali memberlakukan aturan pembatasan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus corona baru.

Mulai Selasa (11/10), semua bisnis di ibukota Teheran memberlakukan jam malam, di mana setiap restoran bisnis yang tidak penting harus ditutup pada pukul 6 sore selama satu bulan.

Melalui sebuah pesan teks, Menteri Kesehatan Saeed Namaki mendesak warga untuk tidak keluar rumah.


"Jangan tinggalkan rumah Anda sebisa mungkin dan menjauh dari tempat keramaian. Virus corona bukan lelucon," begitu bunyi teks tersebut, seperti dikutip CNA.

Gubernur Teheran, Anoushiravan Bandpa mengatakan, pemerintah juga memperkenalkan aturan ketat lainnya, seperti membatasi lalu lintas pada malam hari.

Pemberlakuan serangkaian aturan ketat tersebut dilakukan pemerintah seiring dengan terjadinya lonjakan kasus virus corona baru di Iran.

Sejauh ini Iran sudah melaporkan lebih dari 38 ribu kematian, jumlah tertinggi di Timur Tengah. Di mana selama satu bulan terakhir, kematian per hari meningkat hingga 10 kali lipat.

Meski lonjakan kasus dan kematian akibat Covid-19 terus terjadi, pemerintah menolak untuk mengunci ibukota yang menjadi kritikan para ahli kesehatan.

"Kurangnya penguncian di Teheran adalah bencana," kata anggota satuan tugas penanganan Covid-19 Iran, Mino Mohraz.

"Biasanya negara-negara yang tidak mendengarkan pejabat kesehatan menghadapi masalah. Contoh yang baik adalah Amerika Serikat," lanjutnya.

Pemerintah sendiri sebisa mungkin menolak kuncian karena kondisi ekonomi yang terus terhimpit. Terlebih Iran juga harus menghadapi serangkaian sanksi AS.

Dalam beberapa pekan terakhir, mata uang Iran dilaporkan terperosok ke level terendah, membuat rakyat semakin sulit.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya