Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin/Net

Politik

Nurul Arifin: Tidak Ada Satu Pemerintah Pun Yang Ingin Jebloskan Rakyatnya Ke Jurang Kemiskinan

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 02:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Omnibus law UU Cipta Kerja yang kini telah sah menjadi UU 11/2020 merupakan upaya dan itikad baik dari pemerintah untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat melalui investasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin menjadi bintang tamu dalam Podcast Akbar Faizal Uncensored, bertajuk "Artis-Artis Hanya Pajangan di DPR?", Senin malam (9/11).

"Saya kira, di seluruh dunia tidak ada satu pemerintah pun yang ingin mencelakakan rakyatnya bahkan menjebloskan ke jurang kemiskinan, kebangkrutan, ataupun ketertinggalan," ujarnya.


"Apa yang dilakukan pemerintah saat ini, dengan pemimpinnya yaitu Bapak Presiden, saya kira beliau itu menjalankan satu agenda yang memang harus dibenahi begitu," sambungnya.

Nurul Arifin menguraikan, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir di Indonesia tidak ada investasi asing. Bahkan kata dia, sekalipun negara China yang disebut-sebut bermitra cukup baik dengan Indonesia, pun tidak ada berinvestasi di dalam negeri.

"Kita melihat ya bahwa dalam 20 tahun terakhir tidak ada investasi asing yang masuk ke negara ini. Bahkan, China pun tidak masuk, dia lebih memilih untuk ke Vietnam, Laos, Kamboja, Thailand apalagi, kemudian Malaysia, dan Indonesia ditinggalkan," ucap anggota Komisi I DPR RI ini.

Menurutnya, hadirnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja ini antara lain untuk menarik investasi karena banyak aturan yang tumpang tindih sehingga membuat para investor enggan berinvestasi di Indonesia.

Sekaligus menjawab tantangan di masa depan akibat pandemi Covid-19 telah menyasar sekitar 215 negara di dunia termasuk Indonesia.

"Dari awal, Bapak Presiden sudah menjelaskan dan sebetulnya kita tahu dan faham juga, sesungguhnya UU dan peraturan di negara ini sangat tumpang-tindih. Untuk memangkasnya itu diperlukan suatu terobosan namanya omnibus law, ini adalah satu sistem," jelasnya.

Lanjutnya, omnibus law akhirnya dipersiapkan untuk memangkas 79 UU yang ada yang terkait masalah investasi yang tumpang-tindih membuat investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia memilih negara lain.

"Dan pemerintah perlu memutuskan ini dengan cepat karena bagaimana kita bisa membangun suatu industri jika tidak investasi yang masuk. Dan dengan industri tersebut kita bisa membuka lapangan-lapangan pekerjaan," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya