Berita

Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Nusantara

Lemah Hukum, Pedoman Pencegahan Covid-19 Pada Moda Transportasi Perlu Ditinjau Kembali

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 17:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Terdapat sejumlah alasan yang membuat pedoman pencegahan Covid-19 pada moda transportasi yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas No. 9/2020 perlu ditinjau kembali.

Berbicara kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (9/11), Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie mengatakan surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.

Selain itu, surat edaran itupun diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 yang sudah dibubarkan.


"Surat edaran ini bukan produk hukum, bukan peraturan perundang-undangan yang punya kekuatan hukum," kata Alvin.

"Lagipula lembaga yang menerbitkan surat edaran tersebut sudah dibubarkan," lanjutnya.

Alvin menyarankan, pedoman protokol kesehatan pada moda transportasi dibuat sesuai dengan tata perundang-undangan di Indonesia.

"Paling tidak peraturan menteri atau peraturan gugus tugas, dan dibuat oleh lembaga yang masih ada," jelas dia.

Selain lemah hukum, Alvin juga menyoroti beberapa aturan yang menurutnya kurang pas.

Sebagai contoh pembatasan kuota penumpang pesawat. Dalam surat edaran, ia menuturkan, pesawat jet dibatasi 70 persen dari kapasitas, tetapi pesawat propeller tidak mendapatkan pembatasan.

"Dan pembatasan hanya berlaku untuk rute domestik, (sementara) untuk rute internasional tidak ada peraturannya. Jadi ini memang sudah saatnya ditinjau kembali," tandas pengamat penerbangan itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya