Berita

Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Nusantara

Lemah Hukum, Pedoman Pencegahan Covid-19 Pada Moda Transportasi Perlu Ditinjau Kembali

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 17:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Terdapat sejumlah alasan yang membuat pedoman pencegahan Covid-19 pada moda transportasi yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas No. 9/2020 perlu ditinjau kembali.

Berbicara kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (9/11), Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie mengatakan surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.

Selain itu, surat edaran itupun diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 yang sudah dibubarkan.


"Surat edaran ini bukan produk hukum, bukan peraturan perundang-undangan yang punya kekuatan hukum," kata Alvin.

"Lagipula lembaga yang menerbitkan surat edaran tersebut sudah dibubarkan," lanjutnya.

Alvin menyarankan, pedoman protokol kesehatan pada moda transportasi dibuat sesuai dengan tata perundang-undangan di Indonesia.

"Paling tidak peraturan menteri atau peraturan gugus tugas, dan dibuat oleh lembaga yang masih ada," jelas dia.

Selain lemah hukum, Alvin juga menyoroti beberapa aturan yang menurutnya kurang pas.

Sebagai contoh pembatasan kuota penumpang pesawat. Dalam surat edaran, ia menuturkan, pesawat jet dibatasi 70 persen dari kapasitas, tetapi pesawat propeller tidak mendapatkan pembatasan.

"Dan pembatasan hanya berlaku untuk rute domestik, (sementara) untuk rute internasional tidak ada peraturannya. Jadi ini memang sudah saatnya ditinjau kembali," tandas pengamat penerbangan itu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya