Berita

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah)/Net

Publika

Pujian Untuk Bareskrim Bongkar Kasus Raibnya Dana Nasabah Maybank Rp 22 Miliar

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 11:34 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Pekan lalu, media massa nasional serentak memberitakan kasus yang menghebohkan tentang raibnya dana nasabah nilai Rp 22 miliar milik atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta.

Perkara tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta selaku istri pelapor pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

Dan kini, Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada Kepala Cabang Cipulir Maybank.


"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir May Bank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika, Kamis (5/11).

Sementara itu, Winda selaku korban, menuturkan kronologis kejadiannya.

"Saya ke sini karena ingin melihat perkembangan laporan yang saya ajukan mengenai perihal uang saya yang hilang di May Bank. Yang hilang total Rp 20 miliar lebih dan yang tersisa di rekening saya hanya ratusan ribu," kata Winda saat mendatangi Bareskrim pekan lalu.

Selaku nasabah, Winda mempertanyakan mengapa uang tabungan dirinya bersama ibunda yang berjumlah puluhan miliar bisa raib dan hanya tersisa ratusan ribu. Winda sendiri mengaku baru tahu tabungannya raib pada Februari lalu.

Pada kesempatan terpisah, Kuasa Hukum Winda, Jowi menjelaskan bahwa uang tabungan tersebut berasa dari ayah Winda.

Dari total Rp 20 miliar lebih tabungan yang raib, senilai Rp 15 miliar lebih milik Winda sedangkan sisanya milik ibunda Winda.

"Tahun 2015 itu Winda dan ibunya dia ada setor uang di May Bank, dia terima duit dari bapaknya, kalau untuk Winda totalnya sekitar Rp 15.879.000.000, kemudian ibunya jumlahnya Rp 5 miliar," kata Jowi.

"Kemudian di bulan Februari kemarin ibunya hendak menarik ternyata ditolak dan kemudian diketahui nilai rekeningnya itu untuk ibunya jumlahnya kurang dari Rp 17 juta dari Rp 5 miliar, sedangkan Winda yang harusnya Rp 15.879.000.000 per Oktober kemarin kita lihat juga sisa 400 ribu.

Jadi pada dasarnya Winda dan ibunya kerugian totalnya Rp 20.879.000.000," imbuh Jowi.

Untuk menghadapi kasus ini, pihak Maybank Indonesia telah menunjuk seorang pengacara senior yang hebat, yaitu Hotman Paris Hutapea.

Rencananya, jam 13.00 WIB siang ini, Hotman akan menggelar jumpa pers di Cafe Jet Ski Jalan Pantai Mutiara No. 57, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk menyampaikan rilis tentang hilangnya uang nasabah).

Terlepas dari apapun yang akan disampaikan oleh Pihak Maybank Indonesia lewat jumpa pers mereka siang nanti, yang jelas Tim penyidik Bareskrim Polri saat ini sedang terus mengejar siapa saja pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan yang ikut menikmati dana hasil kejahatan seperti ini.

Dan untuk itulah, sudah sepantasnya disampaikan pujian sekaligus apresiasi kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika dan seluruh Tim Penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, atas prestasi dan kerja hebat mereka yang berhasil membongkar kejahatan perbankan dengan modus seperti ini.

Kasus ini hendaknya menjadi warning atau peringatan (keras) kepada siapa saja yang berkecimpung di dunia perbankan untuk tidak melakukan aksi tilep menilep uang nasabah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya