Berita

Uni Emirat Arab (UEA) longgarkan sejumlah aturan ketat, termasuk konsumsi miras/Net

Dunia

Amandemen UU, UEA Longgarkan Aturan Konsumsi Miras

MINGGU, 08 NOVEMBER 2020 | 11:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Uni Emirat Arab (UEA) mulai memperkenalkan pelonggaran atas hukum Islam ketat yang diberlakukannya.

Kantor berita negara, WAM melaporkan, pemerintah berupaya untuk melonggarkan pembatasan konsumsi minuman keras (miras). Hukuman untuk mengonsumsi, memiliki, dan menjual miras untuk mereka yang sudah berusia di atas 21 tahun akan dihapuskan.

Sebelumnya, warga negara UEA memerlukan izin khusus untuk mengonsumsi alkohol, baik di bar maupun rumahnya.


Selain itu, pemerintah juga akan merevisi aturan terkait hukuman pasangan tinggal bersama tanpa adanya ikatan pernikahan yang selama ini dianggap sebagai kriminal.

Pelonggaran-pelonggaran tersebut menjadi bagian dari amandemen UU yang diperkenalkan pemerintah pada Sabtu (7/11).

Di dalamnya juga terdapat klausul hukum yang menyatakan "pembunuhan demi kehormatan" akan disamakan sebagai pembunuhan biasa, sehingga hakim tidak dapat memberikan hukuman belas kasihan.

"Hukuman pidana reguler akan berlaku dalam kasus seperti itu," tulis WAM.

WAM lebih lanjut menyatakan, pelonggaran itu dilakukan karena banyak perempuan yang menjadi korban "pembunuhan demi kehormatan" yang entah bagaimana melanggar hukum Islam dan membuat 'malu' pada keluarga.

Relaksasi hukuman ketat yang diberlakukan oleh UEA sendiri terjadi di tengah normalisasi hubungannya dengan Israel yang diharapkan dapat membawa lebih banyak investasi dan turis.

Selain itu, Dubai juga akan menjadi tuan rumah World Expo pada 2021 hingga 2022, di mana rencananya ada 25 juta orang yang akan berkunjung untuk acara skala besar tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya