Berita

Ilustrasi tim Densus 88 Antiteror/Net

Pertahanan

2 Warga Pringsewu Lampung Ditangkap Densus 88, Salah Satunya Penjual Baju Sekolah

MINGGU, 08 NOVEMBER 2020 | 02:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan menangkap dua warga terkait jaringan teroris di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Sabtu (7/10) pukul 15.30 WIB.

Dari kedua tersangka insial I dan R, tim antiteror berhasil menyita barang bukti berupa satu laptop, dan 6 telepon seluler. Saat ini, kedua orang tersebut sudah diamankan Densus 88 di Mako Brimob Polda Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLLampung, Densus 88 menangkap I di depan rumahnya usai shalat di masjid, pukul 15.00 WIB lalu dilanjut penggeledahan di rumahnya.


I sendiri diketahui sehari-hari menjual baju sekolah di Pasar Gadingrejo (Kabupaten Pringsewu) dan Pasar Tataan (Kabupaten Pesawaran). I juga pendiri Ponpes Khadijah di Negerisakti, Kabupaten Pesawaran.

Sedangkan R merupakan mantan perawat di rumah sakit swasta di Kabupaten Pringsewu dan saat ini bekerja mengampas kopi bubuk.

Tim Densus menangkap keduanya dengan disaksikan Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andrie Sumantrim, Kasat Intel Polres Pringsewu Iptu Darwin, dan Kapolsek Pringsewu Iptu Tobing .

Kadus 4 Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo Joko Mianto juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun dia mengaku tidak tahu apa apa terkait proses penangkapan.

Begitu pula dengan Ikhsan, kerabat I, yang membenarkan kerabatnya ditangkap Tim Densus Antiteror Mabes Polri.

Sementar itu, informasi lain menyebutkan, selain di Pringsewu Tim Densus 88 juga mengamankan satu orang di Wilayah Panjang, Bandar Lampung, dan satu orang di Kota Metro.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Humas Polda Lampung terkait penangkapan dua warga Pringsewu yang diduga terlibat jaringan teroris tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya