Berita

Staf Khusus Presiden RI, Aminuddin Ma'ruf, kembali menerima perwakilan aktivis mahasiswa di lingkungan Istana Negara Jakarta terkait protes terhadap UU Cipta Kerja, Jumat (6/11)/Net

Politik

Terima Perwakilan Mahasiswa, Stafsus Milenial Catat Poin-poin Protes UU Cipta Kerja

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 21:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Staf Khusus Presiden RI, Aminuddin Ma'ruf, kembali menerima perwakilan aktivis mahasiswa di lingkungan Istana Negara Jakarta terkait protes terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, Jumat (6/11).

Mahasiswa yang datang kali ini berasal dari Dewan Mahasiswa (Dema) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri seluruh Indonesia.

Delegasi yang hadir adalah Koordinator Pusat Dema PTKIN, Ongky Fachrur Rozie yang berasal dari UIN Sunan Ampel Surabaya, Presiden Mahasiswa IAIN Samarinda, Fatimah, Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kaligaja Yogyakarta, Ahmad Rifaldi, Presiden Mahasiswa Dema UIN Alauddin Makasar, Ahmad Aidil Fahri, Presiden Mahasiswa IAIN Lampung, M. Munif, Presiden Mahasiswa IAIN FM Papua, Mahfud, M. Fauzan dari UIN Banten, Presiden Mahasiswa UIN Semarang, Rubait Burhan, dan Presiden Mahasiswa UIN Malang, Aden Farih.


Dalam kesempatan itu, Ongky Fachrur Rozie mengatakan, pihaknya tidak menolak keseluruhan UU Ciptaker, namun ada sejumlah pasal dan klaster yang perlu dikritisi.

"Di antara yang perlu kami kritisi adalah UU 11/2020 yang kami pandang cacat secara formil dan materil, karena tidak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam UU 12/2011, dan jauh dari asas demokratis serta partisipasi publik," ucap dia dalam keterangannya, Sabtu (7/11).

Dema PTKIN juga menolak Pasal 10 paragraf 2 tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terdapat dalam Bab 3 tentang peningkatan ekosistem dan kegiatan berusaha (klaster administrasi pemerintahan).

"Kemudian, Dema PTKIN menolak penghapusan UU 32/2009 pasal 93 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada UU 11/2020 tentang pembahasan amdal (klaster penyederhanaan perizinan tanah)," ujar Ongky.

Terakhir, Ongky mengatakan bahwa Dema PTKIN ikut berpartisipasi dalam pengawalan uji materi (judicial review). Dema PTKIN menuntut pelibatan setiap elemen dalam pengambilan kebijakan, dan siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam setiap kebijakan.

Atas sejumlah catatan di atas, Stafsus Presiden RI, Aminuddin Maruf menyambut baik ikhtiar teman-teman BEM dan Dema PTKIN untuk membuka ruang dialog dan menyampaikan poin-poin protes.

"Saya mengapresiasi itikad baik adik-adik mahasiswa, dan pemerintah menjamin hak dan kebebasan sahabat-sahabat mahasiswa untuk menyuarakan pendapat, karena itu amanat konstitusi," tandasnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memfasilitasi setiap ikhtiar elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat, demi terjaganya iklim demokrasi yang sehat di republik ini.

"Apa yang menjadi catatan dan rekomendasi teman-teman akan kami pelajari, dan sesegera mungkin akan saya sampaikan kepada Bapak Presiden," tutup Aminuddin Ma'ruf, stafsus milenial ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya