Berita

Ilustrasi Upah/Net

Nusantara

Rapat Pleno Deadlock, UMK Tangsel Dipasrahkan Ke Gubernur Banten

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 20:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rapat pleno untuk menentukan Upah Minimun Kota (UMK) Tangsel antara Dewan Pengupahan Kota (Depeko), perwakilan serikat pekerja, Apindo, pakar pengupahan akademisi dan unsur pemerintahan berujung deadlock atau tak menemui titik terang.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Tangsel, Sukanta, hasil deadlock akan segera diserahkan ke Gubernur Banten guna dicarikan jalan keluar terkait UMK Tangsel.

"Masing-masing perwakilan punya persepsi masing-masing. Maka keputusanya diserahkan kepada Gubernur Banten," kata Sukanta, Sabtu (7/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.


Sukanta menjelaskan, serikat pekerja meminta adanya kenaikan upah pada 2021 sebesar 8,51 persen atau menjadi Rp 4.522.988.27.

Sedangkan dari unsur Apindo, justru berpegang teguh mengikuti surat edaran Kemenaker nomor M/11/HK/X/2020 tentang penetapan upah tahun 2021 pada masa Pandemi Covid-19.

Selain itum Apindo juga mengacu pada surat Gubernur Banten 078/1972 DTKT perihal rekomendasi UMK Kota Tangsel sama dengan UMK tahun 2020 sebesar Rp 4.168.268.62.

Sementara itu, dalam pandangannya terkait penetapan UMK Tangsel, Disnaker Tangsel berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015.

Dengan prosentase kenaikan sebesar 3,33 persen yang dihitung dari penambahan nilai PDB nasional sebesar 1,91 persen dan inflasi nasional 1,42 persen dengan kenaikan menjadi Rp 4.307.071.97.

"Sama dengan pandangan Pemerintah, pakar pengupahan juga berasumsi kenaikan UMK Tangsel sebesar 3,33 persen atau dikisaran Rp 4.3 jutaan. Dan unsur akademisi atau perguruan tinggi mengusulkan adanya kenaikan UMK tahun 2021," tandasnya.

Akan tetapi, kenaikan UMK pada 2021 harus tetap melihat kemampuan perusahaan yang terdampak adanya pandemi Covid-19. Untuk selanjutnya, hasil deadlock ini akan segera dilaporkan ke Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

"Namun besarannya menyesuaikan kemampuan perusahaan yang terdampak Pandemi Covid-19. Bahan-bahan ini kita laporkan kepada wali kota Tangsel," jelas Sukanta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya