Berita

Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Ibnu Mazjah/Net

Hukum

Kejaksaan Diminta Utamakan Aspek Pencegahan Di Sektor Perbankan

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 11:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penegakan hukum dan ekonomi harus berjalan selaras di masa pandemi Covid-19. Kejaksaan harus bisa mengedepankan aspek pencegahan dalam penegakan hukum di sektor perbankan.

Begitu disampaikan Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Ibnu Mazjah dalam webinar bertajuk "Urgensi Penegakan Hukum Kasus Perbankan Vs Menjaga Stabilitas Perekonomian Nasional" yang digelar pada Jumat (6/11).

Ibnu Mazjah menuturkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima Komjak dari Lapdumas Kejaksaan, dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus perbankan tidak terlalu signifikan.


Dia berharap data ini bisa menjadi indikator bahwa tugas-tugas pelaksanaan penegakan hukum di sektor perbankan sudah benar memperhatikan aspek ekonomi. Sehingga, sambungnya, bisa meningkatkan kepercayaan di sektor perbankan yang notabene menjadi salah satu pendukung perekonomian Indonesia.

"Pemidanaan itu adalah upaya terakhir. Yang harus ditekankan dalam pemberantasan korupsi adalah penyelamatan aset," kata Ibnu.

Jika kejaksaan melakukan upaya pemidanaan dalam penegakan hukum di sektor perbankan, maka prasyaratnya harus ada. Artinya terbukti unsur mens rea (niat jahat) terlebih dahulu.

"Bukan hanya berdasarkan pada perbuatan formil. Tapi kalau memang tidak ada mens rea, sebaiknya seluruh persoalan-persoalan hukum itu diselesaikan secara win-win solution," jelasnya.

Senada itu, pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Achmad meminta agar penegakan hukum tidak dilakukan secara sembarangan, khususnya di saat perekonomian tengah merosot.

"Upaya menegakkan keadilan, penegakan hukum di sektor ekonomi harus mempertimbangkan aspek kemanfaatan sehingga tidak timbul kegaduhan," tuturnya dalam webinar tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya