Berita

Presiden Kolombia Ivan Duque/Net

Dunia

Percepat Proses Reintegrasi, Presiden Ivan Duque Bertemu Mantan Pemimpin Gerilyawan Kolombia FARC

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Kolombia Ivan Duque dilaporkan telah melakukan pertemuan dengan sejumlah mantan pemimpin gerilyawan FARC pada Jumat ( 6/11) waktu setempat. Menurut penasihat utama negara, dalam pertemuan itu Duque berjanji untuk mempercepat integrasi mantan gerilyawan menyusul perjanjian damai 2016.

Komitmen Duque datang selama pertemuan yang belum pernah terjadi sebelumnya antara presiden garis keras dan para pemimpin bekas gerakan gerilyawan kiri di Bogota.

Duque, yang terkenal kritis terhadap aspek-aspek kesepakatan damai yang menurutnya terlalu lunak terhadap FARC, "berjanji untuk memajukan proses reintegrasi," kata Emilio Archila, seorang penasihat penting pemerintah pasca-konflik yang menghadiri pertemuan tersebut, seperti dikutip dari AFP, Jumat (6/11).


Pertemuan di istana kepresidenan tersebut menyusul pawai 10 hari di Bogota yang dilakukan oleh mantan gerilyawan untuk menuntut pemerintah memenuhi komitmennya di bawah kesepakatan damai 2016 yang menyebabkan pelucutan senjata 13.000 pejuang dan mengubah FARC menjadi sebuah partai politik.

Para mantan gerilyawan mengatakan mereka membutuhkan perlindungan yang lebih besar karena nyawa mereka semakin terancam dari kelompok gerilya lain dan organisasi penyelundup narkoba.

Alasan pawai tersebut adalah untuk menarik perhatian pada pembunuhan 237 mantan rekan mereka sejak 2016.

Pastor Alape, pemimpin partai politik yang muncul dari FARC setelah dilucuti, mengatakan bahwa tindakan Duque akan membantu melawan "stigmatisasi" yang katanya mendorong kekerasan terhadap 13.000 orang yang dilucuti.

"Ada kesepakatan untuk memperkuat dan mempercepat proses reintegrasi" selama sisa 22 bulan jabatan Duque, kata Alape usai pertemuan. Masa jabatan pemimpin sayap kanan itu akan berakhir pada Agustus 2022.

Kedua belah pihak sepakat untuk mempelajari langkah-langkah tambahan untuk melindungi mantan pemberontak dari pembangkang yang menolak perjanjian perdamaian dan kelompok ilegal lainnya yang menurut pihak berwenang bertanggung jawab atas serentetan pembunuhan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya