Berita

post image Pesawat Bombardier CRJ-1000 milik Garuda Indonesia/Net

Hukum

Kantor Anti-Korupsi Inggris Selidiki Dugaan Penyuapan Pembelian Pesawat Bombardier Oleh Garuda Indonesia

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 10:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Maskapai penerbangan pembawa bendera Indonesia, Garuda Indonesia tengah menghadapi proses penyelidikan atas dugaan suap dan korupsi terkait kontrak pesawat Bombardier.

Kantor Kejahatan/Kriminalitas Khusus (SFO) Kerjaan Inggris mengumumkan pihaknya telah memulai penyelidikan kasus tersebut, seperti dimuat Aerotime pada Kamis (5/11).

"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," demikian tambahan pernyataan singkat kantor tersebut.


Garuda diketahui mendapatkan kesepakatan untuk memperoleh 18 pesawat Bombardier CRJ-1000 pada Februari 2012, selama Singapore Airshow. Kesepakatan pembelian tersebut bernilai 1,32 miliar dolar AS.

Dalam kontrak, Garuda sepakat untuk menerima enam unit CRJ-1000 dengan 12 lainnya menyusul.

Pengiriman pertama jet buatan Kanada itu dilakukan pada Oktober 2012, sementara pengiriman terakhir pada Desember 2015.

"Keunggulan pesawat Bombardier CRJ-1000 NextGen ekonomis, bahan bakar hemat luar biasa, dan kenyamanan penumpang sangat baik. Idealnya memenuhi persyaratan kami untuk pesawat berkursi 100 dalam melayani pasar domestik dan lima hub regional," kata CEO Garuda Indonesia saat itu, Emirsyah Satar pada Februari 2012.

Tahun ini, Mei 2020, Satar masuk jeruji besi karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, mantan eksekutif itu juga didenda Rp 2 juta.

Berdasarkan hasil laporan keuangan Kuartal III 2020 milik Bombardier yang diterbitkan pada Kamis, perusahaan mengatakan pihaknya telah telah melakukan penyelidikan internal dan tidak ada di antara pejabatnya yang terlibat dalam dugaan korupsi oleh Garuda.

"Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal Korporasi dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," tambah Bombardier terkait masalah tersebut.

Sementara itu pada Mei 2020, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan memutuskan untuk mengembalikan seluruh pesawat CRJ-1000 karena tidak diterbangkan sementara biaya perawatan yang harus ditanggung mahal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya