Berita

post image Pesawat Bombardier CRJ-1000 milik Garuda Indonesia/Net

Hukum

Kantor Anti-Korupsi Inggris Selidiki Dugaan Penyuapan Pembelian Pesawat Bombardier Oleh Garuda Indonesia

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 10:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Maskapai penerbangan pembawa bendera Indonesia, Garuda Indonesia tengah menghadapi proses penyelidikan atas dugaan suap dan korupsi terkait kontrak pesawat Bombardier.

Kantor Kejahatan/Kriminalitas Khusus (SFO) Kerjaan Inggris mengumumkan pihaknya telah memulai penyelidikan kasus tersebut, seperti dimuat Aerotime pada Kamis (5/11).

"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," demikian tambahan pernyataan singkat kantor tersebut.


Garuda diketahui mendapatkan kesepakatan untuk memperoleh 18 pesawat Bombardier CRJ-1000 pada Februari 2012, selama Singapore Airshow. Kesepakatan pembelian tersebut bernilai 1,32 miliar dolar AS.

Dalam kontrak, Garuda sepakat untuk menerima enam unit CRJ-1000 dengan 12 lainnya menyusul.

Pengiriman pertama jet buatan Kanada itu dilakukan pada Oktober 2012, sementara pengiriman terakhir pada Desember 2015.

"Keunggulan pesawat Bombardier CRJ-1000 NextGen ekonomis, bahan bakar hemat luar biasa, dan kenyamanan penumpang sangat baik. Idealnya memenuhi persyaratan kami untuk pesawat berkursi 100 dalam melayani pasar domestik dan lima hub regional," kata CEO Garuda Indonesia saat itu, Emirsyah Satar pada Februari 2012.

Tahun ini, Mei 2020, Satar masuk jeruji besi karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, mantan eksekutif itu juga didenda Rp 2 juta.

Berdasarkan hasil laporan keuangan Kuartal III 2020 milik Bombardier yang diterbitkan pada Kamis, perusahaan mengatakan pihaknya telah telah melakukan penyelidikan internal dan tidak ada di antara pejabatnya yang terlibat dalam dugaan korupsi oleh Garuda.

"Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal Korporasi dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," tambah Bombardier terkait masalah tersebut.

Sementara itu pada Mei 2020, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan memutuskan untuk mengembalikan seluruh pesawat CRJ-1000 karena tidak diterbangkan sementara biaya perawatan yang harus ditanggung mahal.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya