Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Akun Mantan Penasihat Trump Tentang Pemenggalan Pejabat Pemerintah Disemprit Twitter Dan Dihapus YouTube

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Twitter melarang akun yang terkait dengan mantan kepala strategi Gedung Putih, Steve Bannon, pada hari Kamis. YouTube bahkan menghapus salah satu videonya setelah dia menyerukan pemenggalan dua pejabat federal.

Mantan penasihat Trump itu, dalam sebuah video untuk rekaman podcastnya, mengatakan dia ingin memenggal kepala Direktur FBI Christopher Wray dan Dr. Anthony Fauci, ahli penyakit menular andalan pemerintah.

Bannon mengatakan dia akan 'menaruh kepala di tombak' sebagai "peringatan kepada birokrat federal'  merujuk pada Inggris era Tudor.


"Akun @WarRoomPandemic telah ditangguhkan secara permanen karena melanggar Peraturan Twitter, khususnya kebijakan kami tentang pemujaan kekerasan," kata Twitter dalam sebuah pernyataan. Platform tersebut memiliki  kebijakan yang kuat  untuk menentang pemujaan kekerasan, seprti dikutip dar NBC News, Jumat (6/11).

YouTube mengatakan telah menghapus video dan memberikan 'teguran' pada akun tersebut. Bila sampai teguran ketiga akun tersebut tetap menyalahi peraturan, maka perusahaan akan memblokirnya. Teguran untuk sementara ini hanya menonaktifkan pengunggahan, setidaknya selama seminggu, menurut YouTube.

“Kami telah menghapus video ini karena melanggar kebijakan terhadap penghasutan kekerasan. Kami akan terus waspada saat kami menegakkan kebijakan kami dalam periode pasca pemilihan," kata juru bicara YouTube Alex Joseph dalam sebuah pernyataan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya