Berita

Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira/Net

Politik

Prediksi INDEF, Indonesia Alami Kebangkrutan Massal Jika Pertumbuhan PDB 2021 Negatif

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 18:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia sudah resmi mengalami resesi setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 3,49 persen pada kuartal III 2020 kemarin.

Meski sebenarnya resesi ekonomi di kuartal ke III hanya mengafirmasi kembali bahwa ekonomi sedang berada dalam tekanan yang cukup berat.

Selanjutnya, apakah ekonomi Indonesia akan masuk dalam depresi, yakni resesi ekonomi yang berlanjut dalam satu tahun kedepan?


Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa resesi ekonomi atau keadaan di mana ekonomi negara negatif dalam dua kuartal atau lebih secara berturut-turut, bisa mengarah pada depresi ekonomi.

Apabila, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) masih negatif pada 2021 mendatang.

"Resesi ekonomi dapat mengarah pada depresi ekonomi jika pertumbuhan PDB masih negatif hingga 2021. Situasi ini akan mengarah pada gelombang kebangkrutan massal perusahaan di dalam negeri," ujar Bhima Yudhistira kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).

Selain itu, jika pertumbuhan PDB masih negatif hingga 2021 dan terjadi depresi ekonomi maka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor masih akan terjadi.

"Menyumbang angka pengangguran serta kenaikan jumlah orang miskin baru," demikian Bhima Yudhistira.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 3,49 persen pada kuartal III 2020 kemarin.

Sejurus dengan itu, ekonomi Indonesia minus dalam dua kuartal terakhir lantaran pada kuartal II 2020 kemarin ekonomi Indonesia minus 5,32 persen. Karena itu, Indonesia resmi mengalami resesi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya