Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

Cegah Sweeping, Personel TNI-Polri Akan Jaga Toko Produk Prancis

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 15:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Buntut pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron menuai aksi protes di beberapa negara mayoritas muslim, seruan bikot produk dari negara penghasil anggur terbaik itu marak, termasuk di Indonesia.

Untuk mengantisipasi hal itu, personel TNI-Polri bakal melakukan penjagaan terhadap toko-toko yang menjual produk Prancis yang berada di pusat perbelanjaan alias mal.

"Tentunya menyikapi hal tersebut. Polri akan bersingergi dengan TNI dan satuan pengamanan (Satpam). Pengelola pertokan mal untuk melakukan pejagaan pengamanan etalase-etalase yang akan menjadi sasaran sweping," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (5/11).


Disamping itu secara maraton Polri terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan ajakan-ajakan sweeping yang beredar di sosial media.

Awi mengingatkan, bahwa Indonesia merupakan negara hukum, segala bentuk tindakan yang melanggar hukum maka aparat tidak segan untuk melakukan tindakan penegakan hukum.

"Kita adalah negara hukum harus taat sama hukum jangan sampai main hakim sendiri jangan sampai anarkis tentunya hal tersebut tidak di perkenankan oleh hukum kalau terjadi. Polri akan mengambil langkah yang tegas," demikian Awi.

Sebelumnya, puluhan anggota Gerakan Pemuda Islan Indonesia (GPI) melakukan sweeping dengan cara membeli produk Prancis di minimarket di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu kemarin (4/11). Usai membeli semua produk yang berasal dari negara dengan ikon menara Eiffle itu kemudian mereka membakarnya.

Tidak cuma di Menteng Jakarta Pusat, di beberapa daerah juga terjadi hal yang sama dimana sekelompok masyarakat melakukan aksi boikot produk Prancis dengan cara memusnakanya baik dibakar maupun dirusak.

Awi menambahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis sendiri telah memerintahkan kepada jajaran Bareskrim untuk melakukan pemetaan atau deteksi dini terkait ajakan dan seruan aksi untuk sweeping produk Prancis, termasuk melakukan penggalangan terhadap tokoh agama dan masyarakat guna mencegah aksi sweeping serta tindakan main hakim sendiri.

"Pimpinan Polri memerintahkan penggalangan kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama untuk meredam tentunya yang untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau main hakim sendiri itu yang kita sama-sama sedang berkoordinasi hanya beberpaa daerah," tandas Awi.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya