Berita

Politisi PDIP Adian Napitupulu/Net

Bisnis

Adian Napitupulu Minta Eks Agen Dan AIA Duduk Bersama Selesaikan Masalah

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 12:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keluhan sejumlah mantan agen pemasar perusahaan asuransi PT AIA Financial ditampung oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu pada Rabu (4/11). Di mana mereka mengajukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Usai menyerap aspirasi mereka, Adian menilai kasus ini bukan masalah yang sepele. Menurutnya, jika dibiarkan, maka dapat menghancurkan citra industri asuransi tanah air.

Apalagi saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap dunia asuransi menurun, akibat banyaknya perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar.


"Masalah ini tidak boleh dianggap remeh melihat langkah-langkah hukum oleh korban. Bagaimana pun juga nasabah, tenaga pekerja asuransi merupakan rakyat yang harus dilindungi," katanya kepada wartawan, Kamis (5/11).

Sekjen Pena ’98 itu, berjanji akan menyampaikan kasus tersebut kepada rekan-rekannya di Komisi XI untuk ditindaklanjuti. Adian juga meminta pihak perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap para pemohon.

“Menyelamatkan kehidupan rakyat, jauh lebih penting dibanding menyelamatkan satu atau dua para pemegang saham,” tegasnya.

Dalam hal ini, Adian menilai klaim pihak AIA bahwa kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan stabil dan sehat tidak bisa dijadikan jaminan. Menurutnya, yang terpenting adalah perusahaan duduk bersama para pemohon untuk menyelesaikan masalah.

"Langkah terbaik menyelesaikan persoalan dengan duduk bersama para korban dan menyelesaikan kewajiban,” tambahnya.

Adian berharap proses mediasi antara perusahaan dan para agen yang merasa dirugikan tersebut dapat segera digelar. Dia menganggap banyaknya kasus serupa akibat lambannya sikap yang diambil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ke depan, saya berharap OJK bersikap tegas dan tidak tebang pilih,” tutupnya.

Dua mantan agen AIA, Kenny dan Jethro menggugat AIA ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan diajukan karena keduanya, mengklaim ada utang yang belum dibayarkan oleh AIA Financial selama mereka bermitra.

Kuasa Hukum Kenny dan Jethro, Patar Bronson Sitinjak mengatakan bahwa nilai utang dari AIA kepada Kenny tercatat senilai Rp 37 miliar dan kepada Jethro Rp 35 miliar. Namun, keduanya mengajukan permohonan pailit ini dengan jumlah yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta dibuktikan secara sederhana.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya