Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus: UU Ciptaker Hadir Untuk Wujudkan Indonesia Maju

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 11:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dihadirkan sebagai strategi mereformasi regulasi. Tujuannya untuk meningkatkan iklim investasi dan membuat dunia usaha lebih bergairah dan terciptanya iklim berusaha yang lebih kondusif.

Demikian tegas anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (5/11).

"Sejatinya UU Ciptaker dimaksudkan untuk mendorong terciptanya iklim dunia usaha yang lebih kondusif dan progresif," ujar Guspardi Gaus.


Dengan adanya UU Ciptaker, kata Guspardi, dunia usaha diharapkan lebih bergairah, berdaya saing, dan siap berkompetisi dengan negara lain di dunia dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

Anggota Komisi II DPR RI ini juga mengatakan bahwa berbagai kemudahan diberikan pemerintah kepada sektor UMKM, Koperasi dan pengusaha dalam negeri bisa tercipta dengan adanya UU 11/2020.
 
Mantan akademisi UIN Imam Bonjol Padang ini juga mengungkapkan bahwa berdasarkan survei global dari International Finance Corporation (IFC), kemudahan berbisnis atau Index Easy of Doing Business ( EoDB ) Indonesia masih berada di peringkat 6 dari 10 negara Asean dan masih berada di peringkat 73 di dunia di tahun 2018.

Target pemerintah dengan UU Ciptakerja ini Indonesia bisa berada di peringkat ke-40.
 
Peningkatan Indeks of Easy Doing Business Indonesia diharapkan juga mampu meningkatkan produk dometik bruto yang pada gilirannya akan dapat mendongkrak daya saing nasional.

"Kemudahan berbisnis ini akan mendorong minat investor datang ke Indonesia semakin tinggi apalagi proses perizinan semakin mudah dan tanpa pungutan liar," tuturnya.

"Begitupun pengusaha dalam negeri tentunya akan lebih terpacu lagi berkompetisi dalam kancah dunia usaha dan menciptakan iklim investasi yang baik,” demikian Guspardi Gaus.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya