Berita

Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moch Ihsanuddin/RMOL

Bisnis

Pesan OJK Untuk Industri Asuransi: Instrumen Investasi EBA Lebih Aman

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 11:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pemahaman terkait keamanan instrumen investasi Efek Beragun Aset (EBA) yang tampaknya masih diragukan oleh industri asuransi.

Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moch Ihsanuddin mengatakan, minimnya investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi disebabkan karena kurangnya pemahaman yang memicu kekhawatiran akan keamanan dana.

Padahal, Ihsanuddin menyebut, instrumen EBA memiliki tingkat keamanan yang tinggi.


"Sebetulnya yang namanya EBA dari teori keamanan itu ada bankruptcy remote, dia itu tidak bisa dipailitkan," ujarnya dalam webinar bertajuk "Instrumen Investasi yanng Aman dan Menguntungkan Bagi Dana Pensiun" pada Kamis (5/11).

"Artinya, meskipun perusahaan (atau) penerbitnya pailit, dia tetap stay karena di-back dengan aset yang jelas, apalagi KPR yang mana itu finansial dan legal due diligence," sambung dia.

Selain itu, ia juga menjelaskan EBA memiliki klausul jika terjadi macet, maka akan diganti.

"Nah ini lebih secure lagi, hal-hal seperti ini perlu diberikan pemahaman," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya