Berita

Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moch Ihsanuddin/RMOL

Bisnis

Investasi Industri Asuransi Masih Minim, OJK: Perlu Pemahaman Utuh

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Industri asuransi menjadi salah satu sektor yang memiliki peluang investasi tinggi. Sayangnya banyak dari mereka justru enggan melakukan investasi.

Hal tersebut terlihat dari data yang disampaikan oleh Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moch Ihsanuddin dalam webinar bertajuk "Instrumen Investasi yanng Aman dan Menguntungkan Bagi Dana Pensiun" pada Kamis (5/11).

Ihsanuddin menuturkan, data hingga akhir September 2020 menunjukkan, aset yang dimiliki oleh perusahaan asuransi cukup tinggi, namun hanya sebagian kecil yang diinvestasikan.


"Sampai dengan akhir September itu kalau yang namanya perusahaan asuransi itu kan asetnya 1.000 triliun lebih. Kalau kita bagikan, asuransi wajib itu 128 triliun, investasi 123 triliun, asuransi komersial itu bahkan sampai 702 triliun, investasinya 539 triliun," terangnya.

Menurut Ihsanuddin, banyak dari aset yang dimiliki perusahaan asuransi tidak diinvestasikan di instrumen EBA (Efek Beragun Aset) yang berjangka panjang, padahal beberapa perusahaan memiliki peluang.

Misalnya, ia katakan BPJS Ketenagakerjaan yang serupa dengan dana pensiun, dan memiliki aset investasi sampai Rp 441 triliun.

Dalam industri asuransi jiwa yang memiliki aset ratusan triliun, hanya melakukan investasi di EBA sebesar Rp 404 miliar, sementara untuk asuransi umum Rp 38 miliar. Sejauh ini, hanya ada delapanperusahaan asuransi jiwa yang berinvestasi di EBA.

"Kalau asuransi umum kan memang tenornya tidak terlalu panjang. (Tapi) kalau asuransi jiwa kan jangka waktunya jelas bisa dihitung," kata Ihsanuddin.

Dana pensiun sendiri walaupun memiliki investasi yang cukup lebih tinggi, yaitu Rp 553,5 miliar, namun tidak sebanding dengan asetnya yang hingga ratusan atau ribuan triliun.

"Hal-hal ini perlu didalami, dianalisis, dilakukan pendekatan-pendekatan pemahaman kepada mereka. Ini menjadi PR untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait dengan risiko-risikonya seperti apa," pungkas dia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya