Berita

Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moch Ihsanuddin/RMOL

Bisnis

Investasi Industri Asuransi Masih Minim, OJK: Perlu Pemahaman Utuh

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Industri asuransi menjadi salah satu sektor yang memiliki peluang investasi tinggi. Sayangnya banyak dari mereka justru enggan melakukan investasi.

Hal tersebut terlihat dari data yang disampaikan oleh Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moch Ihsanuddin dalam webinar bertajuk "Instrumen Investasi yanng Aman dan Menguntungkan Bagi Dana Pensiun" pada Kamis (5/11).

Ihsanuddin menuturkan, data hingga akhir September 2020 menunjukkan, aset yang dimiliki oleh perusahaan asuransi cukup tinggi, namun hanya sebagian kecil yang diinvestasikan.


"Sampai dengan akhir September itu kalau yang namanya perusahaan asuransi itu kan asetnya 1.000 triliun lebih. Kalau kita bagikan, asuransi wajib itu 128 triliun, investasi 123 triliun, asuransi komersial itu bahkan sampai 702 triliun, investasinya 539 triliun," terangnya.

Menurut Ihsanuddin, banyak dari aset yang dimiliki perusahaan asuransi tidak diinvestasikan di instrumen EBA (Efek Beragun Aset) yang berjangka panjang, padahal beberapa perusahaan memiliki peluang.

Misalnya, ia katakan BPJS Ketenagakerjaan yang serupa dengan dana pensiun, dan memiliki aset investasi sampai Rp 441 triliun.

Dalam industri asuransi jiwa yang memiliki aset ratusan triliun, hanya melakukan investasi di EBA sebesar Rp 404 miliar, sementara untuk asuransi umum Rp 38 miliar. Sejauh ini, hanya ada delapanperusahaan asuransi jiwa yang berinvestasi di EBA.

"Kalau asuransi umum kan memang tenornya tidak terlalu panjang. (Tapi) kalau asuransi jiwa kan jangka waktunya jelas bisa dihitung," kata Ihsanuddin.

Dana pensiun sendiri walaupun memiliki investasi yang cukup lebih tinggi, yaitu Rp 553,5 miliar, namun tidak sebanding dengan asetnya yang hingga ratusan atau ribuan triliun.

"Hal-hal ini perlu didalami, dianalisis, dilakukan pendekatan-pendekatan pemahaman kepada mereka. Ini menjadi PR untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait dengan risiko-risikonya seperti apa," pungkas dia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya