Berita

Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moch Ihsanuddin/RMOL

Bisnis

Investasi Industri Asuransi Masih Minim, OJK: Perlu Pemahaman Utuh

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Industri asuransi menjadi salah satu sektor yang memiliki peluang investasi tinggi. Sayangnya banyak dari mereka justru enggan melakukan investasi.

Hal tersebut terlihat dari data yang disampaikan oleh Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moch Ihsanuddin dalam webinar bertajuk "Instrumen Investasi yanng Aman dan Menguntungkan Bagi Dana Pensiun" pada Kamis (5/11).

Ihsanuddin menuturkan, data hingga akhir September 2020 menunjukkan, aset yang dimiliki oleh perusahaan asuransi cukup tinggi, namun hanya sebagian kecil yang diinvestasikan.


"Sampai dengan akhir September itu kalau yang namanya perusahaan asuransi itu kan asetnya 1.000 triliun lebih. Kalau kita bagikan, asuransi wajib itu 128 triliun, investasi 123 triliun, asuransi komersial itu bahkan sampai 702 triliun, investasinya 539 triliun," terangnya.

Menurut Ihsanuddin, banyak dari aset yang dimiliki perusahaan asuransi tidak diinvestasikan di instrumen EBA (Efek Beragun Aset) yang berjangka panjang, padahal beberapa perusahaan memiliki peluang.

Misalnya, ia katakan BPJS Ketenagakerjaan yang serupa dengan dana pensiun, dan memiliki aset investasi sampai Rp 441 triliun.

Dalam industri asuransi jiwa yang memiliki aset ratusan triliun, hanya melakukan investasi di EBA sebesar Rp 404 miliar, sementara untuk asuransi umum Rp 38 miliar. Sejauh ini, hanya ada delapanperusahaan asuransi jiwa yang berinvestasi di EBA.

"Kalau asuransi umum kan memang tenornya tidak terlalu panjang. (Tapi) kalau asuransi jiwa kan jangka waktunya jelas bisa dihitung," kata Ihsanuddin.

Dana pensiun sendiri walaupun memiliki investasi yang cukup lebih tinggi, yaitu Rp 553,5 miliar, namun tidak sebanding dengan asetnya yang hingga ratusan atau ribuan triliun.

"Hal-hal ini perlu didalami, dianalisis, dilakukan pendekatan-pendekatan pemahaman kepada mereka. Ini menjadi PR untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait dengan risiko-risikonya seperti apa," pungkas dia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya