Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Bisnis

Airlangga Hartarto Pastikan UMKM Terdampak Covid-19 Masuk Skema Bantuan

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 08:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 dipastikan telah masuk skema pemberian bantuan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, UMKM terdampak baik dari sisi penjualan yang turun maupun kesulitan keuangan untuk mencicil kredit usaha, telah dan akan mendapat bantuan dari sejumlah program.

"Kendala-kendala yang dihadapi (UMKM) hampir seluruhnya di address oleh Pemerintah,” ujar Airlangga dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/11).

Airlangga menuturkan, dukungan UMKM menjadi perhatian utama Pemerintah yang tercermin dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Di mana, hal itu bisa dilihat dari alokasi anggaran stimulus UMKM yang telah dikeluarkan untuk tahun 2020 sebesar Rp 123,46 triliun.

Sementara, untuk tahun 2021 Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp48,80 triliun.

"Per 3 November 2020 telah terealisasi 76 persen atau senilai Rp 93,48 triliun. Program yang dimulai bulan Juli ini, mengalami kenaikan sampai bulan September sudah 64,9 persen," ungkapnya.

"Di November juga sudah meningkat,” demikian Airlangga Hartarto.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya