Berita

Tauhid Ahmad/Net

Bisnis

INDEF: Fasilitas Pembebesan Bea Masuk Ekspor RI Ke AS Tak Otomatis Bisa Genjot Investasi!

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberian fasilitas bebas bea masuk (Generalized System of Preferences/GSP) produk ekspor Indonesia yang diberikan pemerintah Amerika Serikat, tidak otomatis menggenjot investasi.

Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/11).

"GSP ini kan kemudahan bea masuk berdasakan ke negara luar. Itu kaitannya dengan ekspor bukan investasi," ujar Tauhid.


Fasilitas GSP, menurut Tauhid, tidak serta merta bisa membuat tertarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Pasalnya, kondisi industri di dalam negeri sedang merosot, dan daya beli masyarakat sedang menurun untuk produk-produk selain tersier.

"Menurut saya ini orang enggak langsung investasi pada produk-produk yang punya fasilitas GSP. Enggak seperti itu. Karena orang investasi di kita (Indonesia) untuk pasarnya yang sudah besar," kata Tauhid.

"Untuk pasar kita, domestik kita kan besar orang investasi produk-prooduknya lari ke sebagian itu tersier. Tersier itu sektor keuangan, jasa hotel, dan sebagainya. Sementara industri cendrung turun dalam 5 tahun terakhir," sambungnya.

Oleh karena itu, Tauhid memprediksi pertumbuhan investasi di dalam negeri belum bisa digenjot pada triwulan keempat. Karena, investor butuh waktu yang cukup panjang untuk berinvestasi.

"Jadi kalau kita lihat enggak sebanding. GSP kan untuk produk-produk industri yang keluar. Kalau pun mau investasi, ya untuk produk-produk yang bersifat tersier," ungkapnya.

"Jadi long waynya masih panjang lah, enggak otomatis," demikian Tauhid Ahmad.

Dalam Rapat Paripurna Kabinet pada Senin kemarin (2/11) Presiden Joko Widodo menegur Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Jokowi menegur dua menteri tersebut dikarenakan pertumbuhan investasi masih minus di atas 5 persen pada kuartal ketiga, yakni diperkirakan mencapai 6 persen.

Karena itu, Jokowi meminta Luhut dan Bahlil untuk menggenjot nilai investasi pada kuartal keempat. Caranya adalah dengan memanfaatkan fasilitas bebas bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan pemerintah Amerika Serikat untuk produk-produk impor dari Indonesia.

"Oleh sebab itu ini (nilai investasi) dikejar di kuartal keempat, dan nanti di kuartal pertama bulan Januari, Februari, Maret (2021) sudah mulai bergerak lagi," ungkapnya.

"Saya ingin mengingatkan bahwa kesempatan untuk memperbaiki investasi ini kita diberikan peluang, karena kemarin GSP untuk masuk ke Amerika sudah diberikan perpanjangan,"demikian Joko Widodo.

Adapun realisasi investasi pada kuartal II/2020 tercatat hanya Rp191,9 triliun, terkontraksi -4,3% (yoy) dibandingkan kuartal II/2019 dan sebesar -8,9% bila dibandingkan dengan kuartal I/2020. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya