Berita

Politisi PDIP, TB Hasanuddin/Net

Politik

TB Hasanuddin: Penghargaan Untuk Gatot Nurmantyo Sah Saja, Cuma Waktunya Tidak Lazim

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian tanda jasa Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo oleh Presiden Joko Widodo merupakan hal lumrah. Apalagi, penganugerahan itu telah melalui Dewan Tanda Kehormatan.

"Sah saja sebagai kepala negara memberi tanda jasa bintang mahaputera. Karena pemberian ini toh sudah melalui Dewan Tanda Kehormatan," kata politisi PDIP, TB Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (4/11).

Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan bahwa pemberian Bintang Mahaputera sudah sesuai UU 20/2009 bahwa seseorang diberi tanda jasa karena berjasa kepada negara dan bangsa. Walaupun, kata dia, seseorang tersebut kerap melontarkan kritik pada pemerintah.


Namun demikian, dia menilai pemberian bintang tanda jasa di saat Hari Pahlawan atau 10 November mendatang tidak lazim.

“Kepala negara memberikan tanda jasa dan bintang jasa kehormatan biasanya dilaksanakan sebelum hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus setiap tahun," tuturnya.

Sementara itu, sambungnya, untuk gelar pahlawan diberikan sebelum tanggal 10 November dalam rangka memperingati Hari Pahlawan. Para pahlawan pun turut diberikan gelar pahlawan setelah mereka meninggal atau gugur selama perjuangannya.

"Jadi kurang biasa kalau ada seseorang yang mendapat tanda jasa atau bintang kehormatan pada bulan November ini," tandasnya.

Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat juga akan mendapatkan penghargaan serupa.

Sesuai dengan UU 20/2009 Bintang Mahaputera merupakan penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa seorang tokoh di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.

Bintang Mahaputera terdiri dari 5  kelas mulai  Bintang Mahaputera Adhipurna, Mahaputra Adhipradana, Mahaputra Utama, Mahaputra Pratama, hingga Bintang Mahaputera Nararya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya