Berita

Tenaga Ahli Kementerian ATR, Iing R. Sodikin/Net

Hukum

Kasus Sengketa Tanah Cakung, Kementerian ATR Pertanyakan Penuntut Tidak Masukan Hasil Investigasi

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 12:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang mempertanyakan sikap penegak hukum yang tidak mencantumkan bukti utama dalam kasus sengketa tanah di pengadilan negeri Jakarta Timur.

Tenaga Ahli Kementerian ATR, Iing R. Sodikin meyakini, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya dapat menjerat pihak-pihak yang memiliki jabatan tinggi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tapi yang terjadi sekarang, polisi maupun kejaksaan justru menjadikan seorang juruukur tanah menjadi terdakwa.


Pihak kejaksaan dianggap tidak mencantumkan bukti utama dalam kasus sengketa tanah PN Jaktim. Bukti utama yang dimaksud adalah hasil investigasi sengketa tanah di daerah Cakung Barat tersebut yang telah dilakukan Kementerian ATR pada beberapa waktu lalu.

"Tapi sampai saat ini pihak penegak hukum tidak pernah meminta hasil investigasi tersebut kepada kami," ujar Iing R. Sodikin, Rabu (4/11).

Hasil investigasi itu pun diyakini menjadi faktor yang seharusnya bisa menentukan siapa yang sebenarnya telah melakukan pelanggaran dalam sengketa tanah oleh pelapor Abdul Halim.

Padahal, tanah sekitar 7 hektar tersebut yang menjadi sengketa antara Benny Simon Tabalujan dengan Abdul Halim, pernah bergulir dalam persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta, dan Mahkamah Agung. Dinyatakan SHGB milik keluarga Tabalujan adalah sah, mengikat dan memiliki kekuatan hukum.

Iing R. Sodikin yang sedianya telah diutus untuk menjadi ahli di muka persidangan urun dilakukan dengan dalih rencana penuntutan telah disusun oleh Jaksa. Majelis hakim malah tidak bersedia mendengarkan kesaksian ahli yang sedianya akan mengungkap hal-hal yang bisa membuat terang perkara.

"Kami hanya bisa memberikan keterangan saja secara tertulis untuk bukti utama yang sedianya bisa membuat terang kasus ini mana yang benar dan mana yang salah," tandasnya.

Seorang juruukur di BPN, Paryoto yang menjadi terdakwa dalam perkara ini pun tidak bisa berbuat banyak. Sebab, dalam perkara ini justru tidak ikut menjerat para atasannya meskipun sudah ada proses pencopotan beberapa pejabat struktural setelah kasus ini bergulir.

Perkara Pidana dengan perkara No.614/Pid.B/2020/PN.Jkt.Tim dengan nama Terdakwa Paryoto dengan Majelis Syafrudin A. Rafiek, Hakim Aggota Sri Asmarani, serta Tohari Tapsirin, akan segera memasuki tahap pembacaan tuntutan.

Sedangkan Perkara Pidana No. 993/Pid.B/2020/PN.JKT.TIM dengan terdakwa Achmad Djufri (PT Salve Veritate) diketuai oleh Khadwanto bersama dengan Tarigan Muda Limbong dan Muarif masih dalam proses persidangan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya