Berita

Rocky Gerung/Repro

Politik

Rocky Gerung: Kalau Pemerintahnya Berakal Bisa Bedakan Kebebesan Dan Liberty, Tidak Pakai UU ITE!

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beda pengertian antara kebebesan dengan Liberty, menurut Pakar Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, saat menjelaskan pesoalan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu disampaikan Rocky saat menjadi pembicara di acara Indonesia Lawyers Club bertajuk “UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?”, Selasa (3/11) malam.

"Kalau pemerintahnya berakal, tidak dungu, bahakan dia tidak pakai UU apapun. Karena beda antara kebebasan dengan liberty," ujar Rocky.


Rocky menilai demikian karena melihat pelaksanaan dari UU ITE yang dibuat oleh pemerintahan era Presiden ke-6 Susislo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menyimpang dari tujuannya.

Yaitu menindak transaksi keuangan elektronik yang mencurigakan. Tapi diera Presiden Joko Widodo, UU ITE digunakan untuk membatasi hak berpendapat masyarakat.

"SBY membuat UU ini untuk menghasilkan transaksi yang masuk akal, menghalangi yang tidak masuk akal. Jokowi pakai UU itu untuk pabrik borgol," ungkap Rocky.

Dari situ, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatakan Indonesia (KAMI) ini membantah tafsir dari pihak pemerintah yang hadir dalam forum yang memaknai kebebasan tidak absolut.

Rocky menggunakan pendekatan bahasa dalam mengartikan kebebasan. Di mana, dia mengambil kara freedom dan liberty untuk menunjukan duduk perkara kebebesan berpendapat yang ada di Indonesia sekarang ini.

"Bahasa Indonesia tidak punya konsep itu. Itu kelemahan bahasa kita. Inggris punya freedom dan liberty. Freedom adalah kondisi internal manusia. Boleh dicabut? Enggak boleh dicabut. Karena begitu dicabut anda menjadi benda," kata Rocky.

Berbeda halnya dengan kebebasan dalam arti kata liberty, yang menurut Rocky telah dibatasi oleh negara karena terlibat dan terkait langsung dengan pemerintahan. Karena disitu muncul kesepakatan untuk menaati suatu hukum yang ada.

"Sekarang kalau saya bikin tindakan untuk menghasilkan kebebasan saya, yang boleh menghalangi saya bukan orang, tapi negara. Disitu masuk konsep liberty. Jadi kebebasan itu kondisi internal saya sebagai manusia," ungkap Rocky.

"Liberty itu kesepakatan di dalam komunitas. Kalau saya berhubungan dengan orang bekerja disitu, itu liberty, yang diaktifkan oleh hukum-hukum negara, karena tindakan saya bisa merugikan orang lain. Nah, itu negara mesti membatasi saya," sambungnya.

Oleh karena itu, Rocky menyimpulkan bahwa kebebasan berpendapat masyarakat adalah absolut atau bersifat mutlak dan tidak bisa dibatasi.

"Kalau anda membatasi kebebasan anda bikin orang itu jadi benda. Logika dasar itu mesti dipegang. Supaya nanti kita bikin ada kebebasan dan kebebasan tanda petik yang kita sebut liberty," tuturnya.

"Nah kebebasan macam itu (liberty) bukan itu yang dibicarakan dalam forum hak asasi manusia. Jangan diputer-puter dong," demikian Rocky Gerung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya