Berita

Rocky Gerung/Repro

Politik

Rocky Gerung: Kalau Pemerintahnya Berakal Bisa Bedakan Kebebesan Dan Liberty, Tidak Pakai UU ITE!

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beda pengertian antara kebebesan dengan Liberty, menurut Pakar Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, saat menjelaskan pesoalan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu disampaikan Rocky saat menjadi pembicara di acara Indonesia Lawyers Club bertajuk “UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?”, Selasa (3/11) malam.

"Kalau pemerintahnya berakal, tidak dungu, bahakan dia tidak pakai UU apapun. Karena beda antara kebebasan dengan liberty," ujar Rocky.

Rocky menilai demikian karena melihat pelaksanaan dari UU ITE yang dibuat oleh pemerintahan era Presiden ke-6 Susislo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menyimpang dari tujuannya.

Yaitu menindak transaksi keuangan elektronik yang mencurigakan. Tapi diera Presiden Joko Widodo, UU ITE digunakan untuk membatasi hak berpendapat masyarakat.

"SBY membuat UU ini untuk menghasilkan transaksi yang masuk akal, menghalangi yang tidak masuk akal. Jokowi pakai UU itu untuk pabrik borgol," ungkap Rocky.

Dari situ, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatakan Indonesia (KAMI) ini membantah tafsir dari pihak pemerintah yang hadir dalam forum yang memaknai kebebasan tidak absolut.

Rocky menggunakan pendekatan bahasa dalam mengartikan kebebasan. Di mana, dia mengambil kara freedom dan liberty untuk menunjukan duduk perkara kebebesan berpendapat yang ada di Indonesia sekarang ini.

"Bahasa Indonesia tidak punya konsep itu. Itu kelemahan bahasa kita. Inggris punya freedom dan liberty. Freedom adalah kondisi internal manusia. Boleh dicabut? Enggak boleh dicabut. Karena begitu dicabut anda menjadi benda," kata Rocky.

Berbeda halnya dengan kebebasan dalam arti kata liberty, yang menurut Rocky telah dibatasi oleh negara karena terlibat dan terkait langsung dengan pemerintahan. Karena disitu muncul kesepakatan untuk menaati suatu hukum yang ada.

"Sekarang kalau saya bikin tindakan untuk menghasilkan kebebasan saya, yang boleh menghalangi saya bukan orang, tapi negara. Disitu masuk konsep liberty. Jadi kebebasan itu kondisi internal saya sebagai manusia," ungkap Rocky.

"Liberty itu kesepakatan di dalam komunitas. Kalau saya berhubungan dengan orang bekerja disitu, itu liberty, yang diaktifkan oleh hukum-hukum negara, karena tindakan saya bisa merugikan orang lain. Nah, itu negara mesti membatasi saya," sambungnya.

Oleh karena itu, Rocky menyimpulkan bahwa kebebasan berpendapat masyarakat adalah absolut atau bersifat mutlak dan tidak bisa dibatasi.

"Kalau anda membatasi kebebasan anda bikin orang itu jadi benda. Logika dasar itu mesti dipegang. Supaya nanti kita bikin ada kebebasan dan kebebasan tanda petik yang kita sebut liberty," tuturnya.

"Nah kebebasan macam itu (liberty) bukan itu yang dibicarakan dalam forum hak asasi manusia. Jangan diputer-puter dong," demikian Rocky Gerung.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya