Berita

Rocky Gerung/Repro

Politik

Rocky Gerung: Kalau Pemerintahnya Berakal Bisa Bedakan Kebebesan Dan Liberty, Tidak Pakai UU ITE!

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beda pengertian antara kebebesan dengan Liberty, menurut Pakar Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, saat menjelaskan pesoalan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu disampaikan Rocky saat menjadi pembicara di acara Indonesia Lawyers Club bertajuk “UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?”, Selasa (3/11) malam.

"Kalau pemerintahnya berakal, tidak dungu, bahakan dia tidak pakai UU apapun. Karena beda antara kebebasan dengan liberty," ujar Rocky.


Rocky menilai demikian karena melihat pelaksanaan dari UU ITE yang dibuat oleh pemerintahan era Presiden ke-6 Susislo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menyimpang dari tujuannya.

Yaitu menindak transaksi keuangan elektronik yang mencurigakan. Tapi diera Presiden Joko Widodo, UU ITE digunakan untuk membatasi hak berpendapat masyarakat.

"SBY membuat UU ini untuk menghasilkan transaksi yang masuk akal, menghalangi yang tidak masuk akal. Jokowi pakai UU itu untuk pabrik borgol," ungkap Rocky.

Dari situ, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatakan Indonesia (KAMI) ini membantah tafsir dari pihak pemerintah yang hadir dalam forum yang memaknai kebebasan tidak absolut.

Rocky menggunakan pendekatan bahasa dalam mengartikan kebebasan. Di mana, dia mengambil kara freedom dan liberty untuk menunjukan duduk perkara kebebesan berpendapat yang ada di Indonesia sekarang ini.

"Bahasa Indonesia tidak punya konsep itu. Itu kelemahan bahasa kita. Inggris punya freedom dan liberty. Freedom adalah kondisi internal manusia. Boleh dicabut? Enggak boleh dicabut. Karena begitu dicabut anda menjadi benda," kata Rocky.

Berbeda halnya dengan kebebasan dalam arti kata liberty, yang menurut Rocky telah dibatasi oleh negara karena terlibat dan terkait langsung dengan pemerintahan. Karena disitu muncul kesepakatan untuk menaati suatu hukum yang ada.

"Sekarang kalau saya bikin tindakan untuk menghasilkan kebebasan saya, yang boleh menghalangi saya bukan orang, tapi negara. Disitu masuk konsep liberty. Jadi kebebasan itu kondisi internal saya sebagai manusia," ungkap Rocky.

"Liberty itu kesepakatan di dalam komunitas. Kalau saya berhubungan dengan orang bekerja disitu, itu liberty, yang diaktifkan oleh hukum-hukum negara, karena tindakan saya bisa merugikan orang lain. Nah, itu negara mesti membatasi saya," sambungnya.

Oleh karena itu, Rocky menyimpulkan bahwa kebebasan berpendapat masyarakat adalah absolut atau bersifat mutlak dan tidak bisa dibatasi.

"Kalau anda membatasi kebebasan anda bikin orang itu jadi benda. Logika dasar itu mesti dipegang. Supaya nanti kita bikin ada kebebasan dan kebebasan tanda petik yang kita sebut liberty," tuturnya.

"Nah kebebasan macam itu (liberty) bukan itu yang dibicarakan dalam forum hak asasi manusia. Jangan diputer-puter dong," demikian Rocky Gerung.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Indonesia Ajak Tajikistan Tingkatkan Hubungan dengan ASEAN

Jumat, 29 Mei 2026 | 16:03

Patroli di Nabire

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:59

Bersih Altar Suci Hati, Tradisi Unik Jelang Waisak di Vihara Mahavira Graha

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:49

Kolaborasi Lintas Kewenangan Kunci Tangani Banjir dan Genangan di Kota Semarang

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:46

Macron: Prancis Siap Terima Lebih Banyak Pelajar dan Peneliti Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:22

Banpres Sapi Pindahkan Belanja Negara Langsung ke Peternak

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:04

Sapi Bantuan Presiden Tidak Melanggar Konstitusi, Layak Dibela

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:59

Prabowo Ingatkan Dampak Konflik Timteng Terhadap Rantai Pasok Energi Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:25

Pemerintah Andalkan Skema Tiga Kategori Impor

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:14

Sinyal Positif Ekonomi, Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:11

Selengkapnya