Berita

Layanan Pos AS gagal penuhi tenggat waktu pengumpulan suara/Net

Dunia

Layanan Pos AS Gagal Penuhi Tenggat Waktu, 300 Ribu Suara Terancam Tak Terhitung

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 08:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kekhawatiran yang diperkirakan oleh pihak Presiden Donald Trump terjadi. Pemilihan melalui surat pos mengalami kendala.

Dimuat Washington Post, Layanan Pos Amerika Serikat (USPS) gagal memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan sebelumnya oleh hakim federal Washington DC untuk melakukan pengumpulan suara di 12 distrik pos yang mencakup 15 negara bagian.

Dengan begitu, layanan tersebut mengungkap, terdapat lebih dari 300 ribu surat suara di seluruh negeri yang tidak dapat dilacak.


Pada Selasa (3/11), Departemen Kehakiman telah memerintahkan pengadilan untuk melakukan peninjauan harian mulai pukul 16.00 hingga 20.00 waktu setempat pada Hari Pemilihan.

Tetapi menurut Hakim Emmet Sullivan, Layanan Pos tidak dapat mempercepat proses pengumpulan yang dimulai pada 12.30 waktu setempat.

"Mengingat batasan waktu yang ditetapkan oleh perintah pengadilan dan fakta bahwa Layanan Pos beroperasi secara nasional, tergugat tidak dapat mempercepat proses peninjauan harian untuk berjalan dari pukul 12.30 sampai 15.00 (waktu setempat) tanpa mengganggu kegiatan yang sudah ada sebelumnya pada hari pemilihan, sesuatu yang tidak dipahami atau diminta oleh terdakwa," kata Departemen Kehakiman.

Pada Selasa pagi, USPS menyatakan, sebanyak 300.523 surat suara di seluruh negeri telah menerima pemindaian masuk tetapi tidak keluar dari proses yang kemungkinan dapat terjebak dalam sistem.

Meski begitu, Sullivan mengatakan pihaknya cenderung membiarkan proses berlanjut dan Departemen Kehakiman akan membahas kendala tersebut pada Rabu (4/11).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya