Berita

Polres Bekasi saat merilis kasus begal sadis di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat/RMOLJabar

Nusantara

Begal Sadis Di Cibitung Bekasi Berhasil Ditangkap Polisi

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 20:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kawanan begal sadis berhasil diringkus polisi di kontrakannya di Kampung Selang Cau, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kawanan begal tersebut diketahui berinisial MS (21) yang berperan sebagai joki dan memepet atau menghadang laju sepeda motor korban.

Tersangka AGB (20) berperan sebagai pembawa sepeda motor korban dan MNA (18) berperan sebagai joki dalam setiap aksinya.


"Tiga pelaku kami amankan, sedangkan otak dari aksi mereka yakni Midun masih menjadi buronan kami," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP PM Rickson Situmorang, Selasa (3/11), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Saat ini, petugas tengah memburu keberadaan Midun atau segera untuk menyerahkan diri kepada petugas.

Terungkapnya kawanan ini berawal dari laporan Suyono yang menjadi korban pembegalan di Jalan Raya CBL, Kampung Gabus, Dusun 2, RT 3 RW 3, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara.

Pelaku menggasak sepeda motor merk Yamaha Mio S B 4455 FOL warna merah tahun 2018 berikut kunci kontaknya.

Di tempat yang sama, Kepala Kepolisian Sektor Tambun, AKP Gana Yudha menambahkan, korban melaporkan telah menjadi korban pembegalan dengan luka bacok yang mengenai punggungnya dengan senjata tajam dan kendaraan korban dirampas.

"Dari laporan itu kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya," katanya.

Petugas kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku di tempat persembunyianya. Namun, pelaku Midun berhasil melarikan diri atau tidak ada di lokasi penangkapan di sebuah rumah kontrakan.

"Otak pelaku berhasil melarikan diri, dan sedang kami buru keberadaanya," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bilah Senjata tajam jenis pedang, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio S denganB-4455-FOL berikut (satu) kunci kontaknya, sepeda motor kontak motor merk Suzuki Satria FU, warna Hitam tanpa Plat nomor, jaket warna cokelat terdapat goresan senjata tajam milik korban dan STNK B4455 FOL.

Kini ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUPD dan atau Pasal 368.

Kini ketiga pelaku meringkuk di Mapolsek Tambun untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya