Berita

Polres Bekasi saat merilis kasus begal sadis di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat/RMOLJabar

Nusantara

Begal Sadis Di Cibitung Bekasi Berhasil Ditangkap Polisi

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 20:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kawanan begal sadis berhasil diringkus polisi di kontrakannya di Kampung Selang Cau, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kawanan begal tersebut diketahui berinisial MS (21) yang berperan sebagai joki dan memepet atau menghadang laju sepeda motor korban.

Tersangka AGB (20) berperan sebagai pembawa sepeda motor korban dan MNA (18) berperan sebagai joki dalam setiap aksinya.


"Tiga pelaku kami amankan, sedangkan otak dari aksi mereka yakni Midun masih menjadi buronan kami," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP PM Rickson Situmorang, Selasa (3/11), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Saat ini, petugas tengah memburu keberadaan Midun atau segera untuk menyerahkan diri kepada petugas.

Terungkapnya kawanan ini berawal dari laporan Suyono yang menjadi korban pembegalan di Jalan Raya CBL, Kampung Gabus, Dusun 2, RT 3 RW 3, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara.

Pelaku menggasak sepeda motor merk Yamaha Mio S B 4455 FOL warna merah tahun 2018 berikut kunci kontaknya.

Di tempat yang sama, Kepala Kepolisian Sektor Tambun, AKP Gana Yudha menambahkan, korban melaporkan telah menjadi korban pembegalan dengan luka bacok yang mengenai punggungnya dengan senjata tajam dan kendaraan korban dirampas.

"Dari laporan itu kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya," katanya.

Petugas kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku di tempat persembunyianya. Namun, pelaku Midun berhasil melarikan diri atau tidak ada di lokasi penangkapan di sebuah rumah kontrakan.

"Otak pelaku berhasil melarikan diri, dan sedang kami buru keberadaanya," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bilah Senjata tajam jenis pedang, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio S denganB-4455-FOL berikut (satu) kunci kontaknya, sepeda motor kontak motor merk Suzuki Satria FU, warna Hitam tanpa Plat nomor, jaket warna cokelat terdapat goresan senjata tajam milik korban dan STNK B4455 FOL.

Kini ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUPD dan atau Pasal 368.

Kini ketiga pelaku meringkuk di Mapolsek Tambun untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya