Berita

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

Polri Tangani 56 Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 19:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dari 328 laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilu, Gakkumdu (Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu) meneruskan 58 perkaranya kepada pihak Kepolisian untuk dituntaskan tindak pidana pemilunya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono merinci, dari 58 perkara dugaan tindak pidana pemilu yang ditangani polri antara lain 31 perkara dalam tahap penyidikan, empat perkara telah tahap I, tiga perkara sudah P-21 alias rampung, dan tujuh perkara sudah pelimpahan tahap 2 berupa tersangka dan barang bukti ke Pengadilan sementara 11 perkara dihentikan alias SP3.

"Jenis pelanggaranya beragam," ungkap Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

Pelanggaran yang dimaksud Awi ialah, empat perkara pemalsuan, empat perkara tidak melaksanakan verifikasi dan rekap dukungan, dua perkara melakukan mutasi pejabat sebelum ditetapkan sebagai Paslon (untuk calon petahana), menghilangkan hak seseorang menjadi Calon sebanyak dua perkara.

Kemudian, satu perkara mahar politik, enam perkara money politik, 21 perkara tindakan yang merugikan salah satu paslon, tiga perkara menghalangi penyelenggara pemilihan melaksanakan tugas, tiga perkara kampanye dengan menghina, menghasut, sara,  satu perkara kampanye dengan kekerasan/ancaman/ menganjurkan kekerasan, dua perkara kempanye libatkan pihak yang dilarang dan satu perkara mengacau, mengganggu, menghalangi kampanye.

"Adapun kasus menonjol berupa kecelakaan laut di Banggai Laut yang menyebabkan salah satu wakil calon meninggal dunia, sedangkan pelanggaran protokol kesehatan secara keseluruhan yang masuk ke dalam aplikasi sebanyak 21 kasus," pungkas Awi

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya