Berita

Irjen Napoleon Bonaparte/Ist

Presisi

Soal "Petinggi Kita" Di Sidang Irjen Napoleon, Polri: Kalau Ngaku Di BAP Pasti Dikejar Penyidik

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 17:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri menyayangkan Irjen Napoleon Bonaperte menyebut "Petinggi Kita" dalam dakwaannya di Penghadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat namun tidak diutarakan kepada penyidik sehingga bisa dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Jika pengakuan itu tertuang di dalam BAP, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Awi Setiyono, penyidik Bareskrim tentunya bakal melakukan pengembangan terhadap kesaksian itu.

"Kalau di dalam proses penyidikan yang bersangkutan itu di BAP bunyi demikian, pastikan penyidik akan mengejar keterkaitan kesakian dari saksi-saksi yang lain maupun jawaban-jawaban dari tersangka sendiri. Pasti akan dikejar itu, tapi faktanya bawasannya ybs sewaktu diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik tidak ada. Kalimat itu tidak ada, jawaban itu tidak ada," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).


Namun demikian, sambung Awi, dakwaan tersebut biar menjadi fakta persidangan sehingga Polri tentunya akan melihat perkembangan kedepannya.  

"Bagaimana kelanjutannya tentunya nanti kita sama-sama lihat ini kan baru awal," tekan Awi.

Dalam persidangan, dakwaan Irjen Napoleon Bonaparte yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, mantan Kadiv Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri itu menjual nama "Pimpinan Kita" untuk meminta tambahan uang suap dari Djoko Tjandra melalui rekannya Tommy Sumardi untuk menghapus red notice sehingga hilang dari DPO Imigrasi.

Jaksa mengungkap, Napoleon menjual nama pimpinan Polri guna meminta uang Rp7 miliar dari yang sebelumnya dipatok hanya Rp3 miliar.

"Ini apaan nih segini, ga mau saya. Naik ji jadi tujuh (Rp7 Miliar) ji soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau dan berkata ‘petinggi kita ini’,” ujar Jaksa saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Napoleon Bonaparte di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/11).


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya