Berita

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly/Net

Politik

Menkumham: Terlepas Dari Berbagai Kontroversinya, UU Cipta Kerja Sangat Reformatif Dan Fenomenal

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah resmi diteken Presiden Joko Widodo menjadi UU Nomor 11/2020 merupakan sebuah lompatan besar dalam sejarah hukum di Indonesia.

Terlepas dari berbagai kontroversinya, omnibus law UU Cipta Kerja ini adalah terobosan kreatif untuk memajukan bangsa.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11).


"Terlepas dari berbagai kontroversi yang melingkupi pembahasannya, UU Cipta Kerja ini sangat reformatif dan fenomenal. Buat pertama kalinya kita menggunakan metode omnibus law secara komprehensif untuk sebuah UU," jelas Yasonna.

Adapun, kata Yasonna, silang pendapat yang terjadi di tengah masyarakat mengenai omnibus law UU Cipta Kerja merupakan hal wajar. Sebab, UU Ciptaker merupakan terobosan hukum untuk memajukan bangsa Indonesia.

Masyarakat boleh berbeda pendapat, tapi bagi Yasonna, UU Ciptaker adalah sebuah lompatan besar dan terobosan kreatif untuk memajukan bangsa.

"Hal ini hanya mungkin terjadi karena determinasi yang kuat dari seorang Presiden dengan visi yang melihat jauh ke depan serta didukung oleh pimpinan dan anggota DPR, termasuk oleh banyak pemangku kepentingan (stakeholder) lain," imbuh dia.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu meyakini bahwa UU Cipta Kerja akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"UU Cipta Kerja memangkas tumpang tindih regulasi, birokrasi perizinan yang ruwet serta menghilangkan potensi korupsi perizinan, menciptakan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, UMKM, koperasi, serta meningkatkan investasi pada karya dan padat modal, juga menciptakan kepastian hukum berusaha," demikian Yasonna.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober lalu. Usai diteken Jokowi, UU yang kini bernomor 11/2020 tersebut bisa diakses dan diunduh publik lewat situs Setneg.go.id.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya