Berita

Serangan Azerbaijan membuat 1.815 hektar hutan di Nagorno-Karabakh terbakar/Net

Dunia

Serangan Azerbaijan Buat 1.815 Hektar Hutan Di Nagorno-Karabakh Dilalap Api

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 11:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Serangan Azerbaijan yang didukung oleh Turki ke Nagorno-Karabakh bukan hanya menargetkan pemukiman sipil, namun juga hutan-hutan di sana.

Mengutip Layanan Negara untuk Situasi Darurat Artsakh, Armen Press pada Selasa (3/11) mengungkap, serangan roket Azerbaijan telah memicu bencana ekologis yang menimbulkan kerusakan signifikan pada flora dan fauna.

"Layanan Negara untuk Situasi Darurat Artsakh mengambil tindakan untuk memadamkan api di tempat-tempat yang tersedia, tetapi bencana tetap akan terjadi," demikian bunyi pernyataan layanan tersebut.


Melengkapi laporan tersebut, Pembela Hak Asasi Manusia Artsakh mengungkap, sulitnya pemadaman api dilakukan karena Azerbaijan menggunakan senjata fosfor yang dilarang dalam hukum internasional.

Misi pencari fakta Ombudsman HAM Artsakh juga tengah melakukan penyelidikan atas penggunaan senjata terlarang tersebut oleh pihak Azerbaijan.

Untuk sementara, data awal menunjukkan, 1.815 hektar kawasan hutan di Nagorno-Karabakh telah terbakar, dengan potensi penyebaran api yang cepat.  

Dengan luasnya cakupan hutan yang terbakar, penduduk di wilayah tersebut pun harus menghadapi konsekuensi berbahaya jangka panjang terhadap kesehatan atas kebakaran itu.

Terlebih, pihak Armenia sendiri menuding, angkatan bersenjata Azerbaijan sengaja menargetkan hutan karena banyak penduduk sipil yang berlindung di sana.

Ombudsman menekankan bahwa pembakaran hutan yang disengaja oleh angkatan bersenjata Azerbaijan adalah kejahatan perang. Mereka juga menyerukan masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah praktis untuk mengutuk kejahatan Azerbaijan dan menghukum mereka yang bertanggung jawab.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya