Berita

Unjuk rasa yang kembali terjadi hari ini membuat Transjakarta kembali melakukan pengalihan sejumlah rute/RMOL

Nusantara

Imbas Unjuk Rasa, Pengalihan Rute Transjakarta Diperluas

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperluas pengalihan rute di sejumlah koridor akibat adanya aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di sejumlah titik pada Senin siang ini (2/11).

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi menuturkan, rute yang mengalami perpendekan yakni 5C jurusan PGC 1-Harmoni menjadi PGC 1-Senen Central

"Selanjutnya Layanan JAK 10 jurusan Tanah Abang-Kota mengalami pengalihan rute untuk kedua arah," jelas Prasetia melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/11).


Bentuk pengalihannya, untuk arah Tanah Abang dari Pertigaan Simpang Jl. Krekot Jaya Barat-Belok Kiri-Putar Balik melalui Jl. Sukarjo Wiryopranoto-lurus terus sampai Pertigaan Jl. Zainul Arifin-Belok Kiri Melalui Jl. Petojo Utara I-Lurus terus melalui Jl. AM Sangaji-Lalu menuju Jl. Kesehatan untuk kembali ke Jalur Normal.

"Bus Stop yang tidak melewati Halte Duta Merlin adalah Bus Stop Petojo, Bus Stop KRL Juanda, dan Bus stop pecenongan," sambungnya.

Selanjutnya untuk arah Kota, dari jalan Tanah Abang 1-belok kiri-masuk ke Jl. Museum prasasti-lurus terus ke Halte Petojo-putar balik- masuk ke Jl. Suryapranoto–lurus sampai lampu merah Harmoni–kembali normal.

"Selain rute ini, semua layanan kami masih berjalan normal dan beberapa beroperasi dengan penyesuaian," jelasnya.

Ditambahkan Prasetia, pihaknya akan terus meng-update perkembangan terkini melalui media sosial Transjakarta.

"Layanan akan kembali normal apabila kondisi sudah kondusif serta dapat dilintasi armada bus," pungkasnya.

Adapun pada siang ini, unjuk rasa  dilakukan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis, sehingga mengakibatkan layanan operasional Transjakarta harus mengalami modifikasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya