Berita

Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak/Net

Politik

Sudah Diputus MA, KPU Ogan Ilir Diminta Kembali Tetapkan Ilyas-Endang Jadi Peserta Pilkada

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Agung (MA) harus segera ditindaklanjuti oleh KPU Ogan Ilir dengan kembali menetapkan Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak sebagai pasangan calon (paslon) Pilkada 2020.

"Sesuai aturan, tentunya KPU Ogan Ilir harus segera menetapkan paslon tersebut jadi peserta pilkada lagi karena putusan MA sifatnya final dan mengikat, serta mengingat waktu pemilihan sudah dekat, yang artinya surat suara harus dicetak dengan dua paslon,” kata Deputi Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Muhammad Hanif kepada wartawan, Senin (2/11).

Selain itu, KPU Ogan Ilir juga perlu segera menjelaskan perihal keputusan yang dianulir MA tersebut agar masyarakat tidak kebingungan.

"Di lain sisi, biar nama paslon tersebut menjadi bersih di masyarakat, serta agar masyarakat juga tahu bahwa pilkada Ogan Ilir tetap diikuti oleh dua paslon,” jelas Hanif.

Saat disinggung soal adanya kelompok masyarakat yang melaporkan KPU dan Bawaslu Ogan Ilir terkait dugaan pelanggaran kode etik ke DKPP, ia menilai wajar.

"Saya kira wajar saja sebagai bentuk partisipasi publik dalam berdemokrasi dan memang mekanismenya telah diatur demikian, agar penyelenggara pemilu berhati-hati dalam mengambil keputusan," tandasnya.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak yang didiskualifikasi KPU Ogan Ilir. Permohonan Ilyas-Endang terdaftar dengan nomor registrasi 1P/PAP/2020.

Dengan putusan MA tersebut, maka pasangan Ilyas-Endang kembali menjadi peserta Pilkada Serentak 2020.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya