Berita

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menlu AS Mike Pompeo/Net

Bisnis

AS Tarik Status Negara Maju Dari Indonesia, Ini Alasannya

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Amerika Serikat menarik status negara maju yang mulanya diberikan kepada Indonesia oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Februari lalu.

Hal itu dipastikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, yang menyatakan Indonesia kembali mendapat fasilitas bebas bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP) untuk produk-produk impor dari Indonesia.

Kebijakan itu dikeluarkan Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR), yang diputuskan usai melakukan analisa terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.


Retno menjelaskan, fasilitas GSP diberikan secara unilateral pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974.

"Indonesia pertama kali dapat GSP pada tahun 1980," ujar Retno Marsudi dalam acara Press Briefing, Minggu (1/11).

Nantinya, lanjut Retno, Indonesia diperkirakan bakal menerima manfaat GSP untuk 3.572 pos tarif yang mencakup produk manufaktur, semimanufaktur, pertanian, perikanan dan industri premier.

Selain itu, kesepakatan perdagangan secara terbatas atau Limited Trade Deal (LTD) antara Indonesia dan Amerika Serikat akan dilakukan pemerintah usai mendapat fasilitas GSP ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, negosiasi Indonesia-Amerika akan dilakukan secara optimal untuk kerjasama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi dan teknologi.

"Diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai 60 miliar dolar AS pada tahun 2024," ujar Luhut pada Minggu (1/11).

Pada Februari lalu, Kantor perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) mencabut status Indonesia sebagai negara berkembang bersama sejumlah negara seperti Brazil, India, China, Korea Selatan, Malaysia, Thailand hingga Vietnam.

Alasan USTR mengambil keputusan tersebut adalah agar negara-negara tersebut tidak memperoleh perlakuan khusus dalam perdagangan internasional.

Setali tiga uang, Presiden AS Donald Trump juga menjadi bahan penilaian USTR menetapkan kebijakan tersebut. Sebab, Trump merasa frustrasi karena World Trade Organization (WTO) memberikan perlakukan khusus terhadap negara-negara berkembang dalam perdagangan internasional.

Trump tidak rela jika negara seperti China dan India dimasukkan ke dalam daftar negara berkembang, yang mengakibatkan produk-produk ekspornya dijual lebih murah, dan dapat menggilas produk sejenis di negara maju seperti negeri Paman Sam.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya