Berita

Amerika Serikat memperpanjang fasilitas GSP untuk Indonesia/Net

Bisnis

Resmi Diperpanjang, Apa Itu Fasilitas GSP Dari AS Untuk Indonesia?

MINGGU, 01 NOVEMBER 2020 | 14:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS), melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) untuk Indonesia pada Jumat (30/10).

Dijelaskan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang sejak 1974.

"Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980," lanjutnya dalam konferensi pers virtual pada Minggu (1/11).


Retno menjelaskan, terdapat 3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP.

Adapun 3.572 pos tarif itu mencakup produk-produk manufaktur dan semi manufaktur, di antaranya adalah pertanian, perikanan, dan juga industri primer.

Daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif sendiri dapat dilihat di Harmonized Tariff Schedule of the United States(HTS-US).

"Berdasarkan  data  statistik  dari United  States  International  Trade Commission atau USITC pada  tahun  2019, ekspor  Indonesia  yang menggunakan GSP mencapai 2,61 miliar dolar AS atau setara 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS," terang Retno.

Total ekspor Indonesia ke AS sendiri mencapai 20,1 miliar dolar AS pada 2019.

Sementara itu, dari Januari hingga Agustus 2020 atau di tengah pandemi Covid-19, nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat 1,87 miliar dolar AS atau naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya,

"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat," harap Retno.

Lima besar ekspor produk GSP Indonesia sampai dengan Agustus 2020 di antaranya adalah HS 94042100 (matras, baik karet maupun plastik) senilai 185 juta dolar AS, HS 71131929 (kalung dan rantai emas) senilai 142 juta dolar AS, HS 42029231 (tas bepergian dan olahraga) senilai 104 juta dolar AS, HS 38231920 (minyak asam dari pengolahan kelapa sawit) senilai 84 juta dolar AS, dan HS  40112010 (ban penumatik radial untuk bus atau truk) senilai 82 juta dolar AS.

Di samping itu, AS sendiri merupakan negara tujuan ekspor non migas terbesar Indonesia setelah China, dengan total nilai perdagangan dua arah mencapai 27 miliar dolar AS pada 2019.

Ekspor Indonesia ke AS periode Januari hingga Agustus 2020 mencapai 11,8  miliar dolar AS, meningkat hampir 2 persen dibandingkan periode yan sama pada 2019 sebesar 11,6 miliar dolar AS.

Kenaikan tersebut terjadi di tengah situasi pandemi, dan saat impor AS dari seluruh dunia turun 13 persen.

"Ke depannya, kedua negara sepakat untuk mengupayakan pembahasan kemitraaan perdagangan RI dan AS yang lebih komprehensif dan permanen," pungkas Retno.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya