Berita

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 1 November 2020/RMOL.

Bisnis

Resmi, AS Perpanjang Fasilitas GSP Kepada Indonesia

MINGGU, 01 NOVEMBER 2020 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi telah memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.

Keputusan itu diambil melalui United States Trade Representative (USTR), pada Jumat (30/10).

"Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan reviw terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual pada Minggu (1/11).


Perpanjangan GSP sendiri Retno katakan selalu diupayakan oleh Indonesia dalam setiap kesempatan pertemuan dengan AS, salah satunya ketika Menteri Luar Negeri Mike Pompeo berkunjung pada Kamis (29/10).

"Dalam kunjungan Menlu AS Mike Pompeo tiga hari yang lalu ke Indonesia, baik dalam pertemuan bilateral dengan saya dan kunjungan kehormatan kepada Presiden Joko Widodo, isu GSP ini juga kita bahas bersama," lanjut Retno.

Retno menuturkan, pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis kedua negara yang menguntungkan satu sama lain.

"Keputusan USTR ini tentunya kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan dapat terus kita manfaatkan untuk memperkuat perdagangan kita dengan AS," paparnya.

Adapun proses perpanjangan sendiri, Retno katakan telah dikawal langsung oleh Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar. Di mana tujuannya untuk menciptakan perdagangan yang kuat dan menjadi katalis investasi kedua negara.

Untuk selanjutnya, ia juga menyebut, kedua negara sepakat untuk mengupayakan pembahasan kemitraan perdagangan yang lebih komprehensif dan permanen.

GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang sejak 1974. Indonesia sendiri mendapatkan fasilitas GSP untuk pertama kalinya pada 1980.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya