Berita

Presiden Iran, Hassan Rouhani/Net

Dunia

Pembatasan Sosial Lebih Ketat Diberlakukan Di Iran, Sekolah Hingga Acara Pernikahan Dilarang

MINGGU, 01 NOVEMBER 2020 | 08:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Iran, Hassan Rouhani mengumumkan pembatasan baru yang lebih ketat di sejumlah provinsi untuk menghentikan penyebaran virus corona baru.

Rouhani dalam pidato yang disiarkan di televisi pada Sabtu (31/10) mengumumkan pembatasan baru di 25 dari 31 provinsi di Iran akan diberlakukan selama 10 hari mulai Rabu (4/11).

Kantor berita resmi IRNA melaporkan, pembatasan yang ketat membuat acara pernikahan dan konferensi dilarang di Teheran.


Namun Rouhani juga memperingatkan, protokol yang ketat harus dipatuhi ketika mengadakan pernikahan dan pemakaman di wilayah lainnya.

Wakil Menteri Kesehatan Alireza Raisi mengatakan, pembatasan juga akan mencakup penutupan institusi seperti sekolah, universitas, perpustakaan, dan masjid.

Pejabat polisi, Nader Moradi mengatakan, pihaknya telah memperpanjang penutupan bisnis, termasuk salon kecantikan, kedai teh, bioskop, dan klub kebugaran.

Polisi juga akan melakukan inspeksi mendadak ke tempat-tempat bisnis berisiko lainnya. Jika ada di antara tempat tersebut yang melanggar protokol kesehatan, akan langsung ditutup.

Otoritas Iran menyalahkan peningkatan tajam kasus Covid-19 pada orang-orang yang gagal mengikuti pembatasan.

Jurubicara Kementerian Keshetaan Sima Sadat Lari mengumumkan 7.820 kasus baru dan 386 kematian pada Sabtu. Totalnya, Iran memiliki 612.772 infeksi virus corona dengan 34.864 kematian.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya