Berita

Presiden Iran, Hassan Rouhani/Net

Dunia

Pembatasan Sosial Lebih Ketat Diberlakukan Di Iran, Sekolah Hingga Acara Pernikahan Dilarang

MINGGU, 01 NOVEMBER 2020 | 08:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Iran, Hassan Rouhani mengumumkan pembatasan baru yang lebih ketat di sejumlah provinsi untuk menghentikan penyebaran virus corona baru.

Rouhani dalam pidato yang disiarkan di televisi pada Sabtu (31/10) mengumumkan pembatasan baru di 25 dari 31 provinsi di Iran akan diberlakukan selama 10 hari mulai Rabu (4/11).

Kantor berita resmi IRNA melaporkan, pembatasan yang ketat membuat acara pernikahan dan konferensi dilarang di Teheran.


Namun Rouhani juga memperingatkan, protokol yang ketat harus dipatuhi ketika mengadakan pernikahan dan pemakaman di wilayah lainnya.

Wakil Menteri Kesehatan Alireza Raisi mengatakan, pembatasan juga akan mencakup penutupan institusi seperti sekolah, universitas, perpustakaan, dan masjid.

Pejabat polisi, Nader Moradi mengatakan, pihaknya telah memperpanjang penutupan bisnis, termasuk salon kecantikan, kedai teh, bioskop, dan klub kebugaran.

Polisi juga akan melakukan inspeksi mendadak ke tempat-tempat bisnis berisiko lainnya. Jika ada di antara tempat tersebut yang melanggar protokol kesehatan, akan langsung ditutup.

Otoritas Iran menyalahkan peningkatan tajam kasus Covid-19 pada orang-orang yang gagal mengikuti pembatasan.

Jurubicara Kementerian Keshetaan Sima Sadat Lari mengumumkan 7.820 kasus baru dan 386 kematian pada Sabtu. Totalnya, Iran memiliki 612.772 infeksi virus corona dengan 34.864 kematian.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya