Berita

Walikota Salatiga, Yuliyanto, tegaskan oknum Satpol PP yang ditangkap karena masalah narkotika akan dipecat/RMOLJateng

Hukum

Oknum Satpol PP Salatiga Yang Diamankan Polisi Terancam Dipecat

MINGGU, 01 NOVEMBER 2020 | 01:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar penangkapan GIR (50), oknum Satpol PP Kota Salatiga yang 'bermain-main' dengan narkotika jenis Sabu telah sampai ke telinga Walikota Salatiga, Yuliyanto.

Saat dikonfirmasi wartawan, Walikota Salatiga mengaku telah mengetahui hal tersebut. Pihaknya menyebut apa yang dilakukan GIR mencoreng Pemkot Salatiga, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau ada ASN yang telah melanggar penyalahgunaan penggunaan narkoba, selain nanti menjalani proses hukum juga dikenakan sanksi dari aturan kepegawaian," kata Yulianto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Ia juga menegaskan, sanksi bagi ASN yang melanggar bisa sampai pemecatan.

"Bisa juga sampai pemecatan karena merupakan pelanggaran berat," tegasnya.

Yuliyanto juga memastikan, GIR tidak akan mendapatkan pendampingan hukum dari Pemkot Salatiga.

Seperti diketahui, GIR (50) oknum Satpol-PP Kota Salatiga dibekuk Sat Narkoba Polres Salatiga karena tertangkap tangan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

GIR ditangkap di Jalan Yos Sudarso Salatiga, tepatnya di depan rumah tahanan (Rutan) Salatiga dengan barang bukti di antaranya satu paket sabu dalam plastik klip bening yang dibungkus potongan sedotan warna kuning dikemas dalam bekas bungkus Tolak Angin Anak.

Selain itu, ditemukan pula satu buah ponsel merk Sony beserta SIM card-nya. Diduga, ponsel tersebut digunakan sebagai alat komunikasi tersangka untuk transaksi sabu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya