Berita

Walikota Salatiga, Yuliyanto, tegaskan oknum Satpol PP yang ditangkap karena masalah narkotika akan dipecat/RMOLJateng

Hukum

Oknum Satpol PP Salatiga Yang Diamankan Polisi Terancam Dipecat

MINGGU, 01 NOVEMBER 2020 | 01:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar penangkapan GIR (50), oknum Satpol PP Kota Salatiga yang 'bermain-main' dengan narkotika jenis Sabu telah sampai ke telinga Walikota Salatiga, Yuliyanto.

Saat dikonfirmasi wartawan, Walikota Salatiga mengaku telah mengetahui hal tersebut. Pihaknya menyebut apa yang dilakukan GIR mencoreng Pemkot Salatiga, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau ada ASN yang telah melanggar penyalahgunaan penggunaan narkoba, selain nanti menjalani proses hukum juga dikenakan sanksi dari aturan kepegawaian," kata Yulianto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Ia juga menegaskan, sanksi bagi ASN yang melanggar bisa sampai pemecatan.

"Bisa juga sampai pemecatan karena merupakan pelanggaran berat," tegasnya.

Yuliyanto juga memastikan, GIR tidak akan mendapatkan pendampingan hukum dari Pemkot Salatiga.

Seperti diketahui, GIR (50) oknum Satpol-PP Kota Salatiga dibekuk Sat Narkoba Polres Salatiga karena tertangkap tangan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

GIR ditangkap di Jalan Yos Sudarso Salatiga, tepatnya di depan rumah tahanan (Rutan) Salatiga dengan barang bukti di antaranya satu paket sabu dalam plastik klip bening yang dibungkus potongan sedotan warna kuning dikemas dalam bekas bungkus Tolak Angin Anak.

Selain itu, ditemukan pula satu buah ponsel merk Sony beserta SIM card-nya. Diduga, ponsel tersebut digunakan sebagai alat komunikasi tersangka untuk transaksi sabu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya