Berita

Presiden Prancis, Emmanuel Macron/Net

Dunia

Kemlu RI: Pernyataan Presiden Macron Picu Perpecahan Di Antara Berbagai Agama Di Dunia

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengutuk pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dianggap tidak menghormati Islam dan komunitas muslim di seluruh dunia.

Melalui keterangan tertulis yang diunggah di laman resminya pada Jumat (30/10), Kemlu menyebut pernyataan Macron telah memicu perpecahan di antara umat beragama di dunia.

"Indonesia mengutuk pernyataan Presiden Prancis yang tidak menghormati Islam dan komunitas muslim di seluruh dunia," tulis Kemlu.


"Pernyataan itu telah menyinggung lebih dari dua miliar muslim di seluruh dunia dan telah memicu perpecahan di antara berbagai agama di dunia," lanjut keterangan tersebut.
 
Kemlu menyatakan, kebebasan berekspresi tidak seharusnya dilakukan dengan cara menodai kehormatan dan kecucian nilai serta simbol agama.

"Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar dan demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia mendesak masyarakat global untuk mengedepankan persatuan dan toleransi beragama, terutama di tengah pandemi yang sedang berlangsung," pungkas pernyataan itu.

Baru-baru ini Macron menuai banyak kecaman dari berbagai negara setelah membuat pernyataan kontroversial pada Jumat (23/10), dalam upacara penghormatan seorang guru yang kepalanya dipenggal oleh pria asal Chechnya karena ia menggunakan kartun Nabi Muhammad dalam kelas kewarganegaraan.

Insiden mengerikan tersebut sendiri terjadi beriringan dengan publikasi kartun Nabi Muhamad yang telah dikecam banyak pihak.

Macron juga mengatakan Islam merupakan agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia. Ia pun berupaya untuk mempertahankan prinsip sekuler di Prancis dengan menegaskan akan menghormati segala perbedaan.

Selain Indonesia, sejumlah negara telah mengutuk penyataan Macron. Beberapa di antaranya adalah Turki, Iran, Pakistan, dan Malaysia.

Sebelum ini, pemerintah Indonesia juga telah memanggil Dutabesar Prancis di Jakarta, Oliver Chambard pada Selasa (27/10).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya