Berita

Presiden Prancis, Emmanuel Macron/Net

Dunia

Kemlu RI: Pernyataan Presiden Macron Picu Perpecahan Di Antara Berbagai Agama Di Dunia

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengutuk pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dianggap tidak menghormati Islam dan komunitas muslim di seluruh dunia.

Melalui keterangan tertulis yang diunggah di laman resminya pada Jumat (30/10), Kemlu menyebut pernyataan Macron telah memicu perpecahan di antara umat beragama di dunia.

"Indonesia mengutuk pernyataan Presiden Prancis yang tidak menghormati Islam dan komunitas muslim di seluruh dunia," tulis Kemlu.


"Pernyataan itu telah menyinggung lebih dari dua miliar muslim di seluruh dunia dan telah memicu perpecahan di antara berbagai agama di dunia," lanjut keterangan tersebut.
 
Kemlu menyatakan, kebebasan berekspresi tidak seharusnya dilakukan dengan cara menodai kehormatan dan kecucian nilai serta simbol agama.

"Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar dan demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia mendesak masyarakat global untuk mengedepankan persatuan dan toleransi beragama, terutama di tengah pandemi yang sedang berlangsung," pungkas pernyataan itu.

Baru-baru ini Macron menuai banyak kecaman dari berbagai negara setelah membuat pernyataan kontroversial pada Jumat (23/10), dalam upacara penghormatan seorang guru yang kepalanya dipenggal oleh pria asal Chechnya karena ia menggunakan kartun Nabi Muhammad dalam kelas kewarganegaraan.

Insiden mengerikan tersebut sendiri terjadi beriringan dengan publikasi kartun Nabi Muhamad yang telah dikecam banyak pihak.

Macron juga mengatakan Islam merupakan agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia. Ia pun berupaya untuk mempertahankan prinsip sekuler di Prancis dengan menegaskan akan menghormati segala perbedaan.

Selain Indonesia, sejumlah negara telah mengutuk penyataan Macron. Beberapa di antaranya adalah Turki, Iran, Pakistan, dan Malaysia.

Sebelum ini, pemerintah Indonesia juga telah memanggil Dutabesar Prancis di Jakarta, Oliver Chambard pada Selasa (27/10).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya