Berita

Cuplikan video pesepeda yang melewati JLNT Casablanca/Repro

Nusantara

Viral! Video Rombongan Pesepeda Nekat Lewati JLNT Casablanca

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 00:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Lagi, beredar video rombongan pesepeda yang nekat melintas di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Video berdurasi 11.35 menit tersebut diunggah pemilik Channel Youtube Andri Prawata Cycling pada Kamis (29/10).

Sebelum melewati JLNT Casablanca, rombongan pesepeda yang terdiri dari pria dan wanita itu juga melintasi Flyover Pluit.


Ketua Komunitas Bike to Work (B2W) Putut Soedarjanto menyesalkan aksi rombongan pesepeda yang diperkirakan berjumlah puluhan orang tersebut.

"Sepeda tetap harus mematuhi aturan lalu lintas. Jika aturannya melarang, berarti tindakan pesepeda tersebut keliru," kata Putut seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (29/10).

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan pesepeda dilarang melintas di JLNT lantaran berbahaya.

"Pesepeda dilarang melintas di jalan layang non tol seperti di layang non tol Casablanca dan sudah ditempatkan rambu larangan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.

Sambodo mengatakan, ruas jalan yang bisa digunakan pesepeda adalah ruas jalan yang minim kecelakaan dan konflik dengan pengguna jalan lain.

Sementara itu, JLNT Casablanca berisiko terjadi kecelakaan bagi pesepeda.

"Jalan raya tanpa ada lajur sepeda beresiko kecelakaan karena adanya mix traffic dan kecepatan kendaraan bermotor," ucap Sambodo.

Lebih lanjut Sambodo mengatakan, ruas jalan yang tidak rata juga membahayakan bagi pesepeda.

Selain itu, kondisi angin yang kencang di JLNT Casablanca juga berisiko bagi para pesepeda.

"Jalan layang non tol tidak boleh digunakan oleh sepeda motor dan sepeda, sudah jelas ada rambunya (larangan)," ujar Sambodo.

Dia pun memastikan pihaknya akan menindak tegas pesepeda yang masih nekat melintas di JLNT yang membahayakan dirinya dan pengendara lain.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya