Berita

Cuplikan video pesepeda yang melewati JLNT Casablanca/Repro

Nusantara

Viral! Video Rombongan Pesepeda Nekat Lewati JLNT Casablanca

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 00:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Lagi, beredar video rombongan pesepeda yang nekat melintas di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Video berdurasi 11.35 menit tersebut diunggah pemilik Channel Youtube Andri Prawata Cycling pada Kamis (29/10).

Sebelum melewati JLNT Casablanca, rombongan pesepeda yang terdiri dari pria dan wanita itu juga melintasi Flyover Pluit.


Ketua Komunitas Bike to Work (B2W) Putut Soedarjanto menyesalkan aksi rombongan pesepeda yang diperkirakan berjumlah puluhan orang tersebut.

"Sepeda tetap harus mematuhi aturan lalu lintas. Jika aturannya melarang, berarti tindakan pesepeda tersebut keliru," kata Putut seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (29/10).

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan pesepeda dilarang melintas di JLNT lantaran berbahaya.

"Pesepeda dilarang melintas di jalan layang non tol seperti di layang non tol Casablanca dan sudah ditempatkan rambu larangan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.

Sambodo mengatakan, ruas jalan yang bisa digunakan pesepeda adalah ruas jalan yang minim kecelakaan dan konflik dengan pengguna jalan lain.

Sementara itu, JLNT Casablanca berisiko terjadi kecelakaan bagi pesepeda.

"Jalan raya tanpa ada lajur sepeda beresiko kecelakaan karena adanya mix traffic dan kecepatan kendaraan bermotor," ucap Sambodo.

Lebih lanjut Sambodo mengatakan, ruas jalan yang tidak rata juga membahayakan bagi pesepeda.

Selain itu, kondisi angin yang kencang di JLNT Casablanca juga berisiko bagi para pesepeda.

"Jalan layang non tol tidak boleh digunakan oleh sepeda motor dan sepeda, sudah jelas ada rambunya (larangan)," ujar Sambodo.

Dia pun memastikan pihaknya akan menindak tegas pesepeda yang masih nekat melintas di JLNT yang membahayakan dirinya dan pengendara lain.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya