Berita

Ilustrasi

Hukum

Kornas Jokowi Sebut Syamsul Arifin Buronan, Penasihat Hukum: Dasarnya Apa?

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim penasihat hukum mantan Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Lampung, Syamsul Arifin pertanyakan tudingan Sekjen Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi, Akhrom Saleh Akib yang menyebut kilennya sebagai buronan.

Tudingan itu disampaikan Akhrom Saleh Akib saat meminta Majelis Hakim dapat transparan memproses kasus dugaan pelanggaran UU ITE Syamsul yang kabur selama tujuh tahun yang diduga karena dia tidak menginginkan kasusnya dilanjutkan.

"Syamsul tidak semenstinya melarikan diri karena kasus tindak pidana informasi dan elektronik (ITE) pada 12 Febuari 2013 silam. Saya berharap Hakim di Lampung bisa menegakan hukum untuk saudara Syamsul, jangan sampai dia kabur kembali melarikan diri," ujar Akhrom kepada wartawan, Rabu (21/10).


Penasihan hukum yang juga anak kandung Syamsul Arifin, Ziggy Zeaoryzabrizkie menyebutkan, status buronan atau DPO tidak bisa sembarang disematkan pada seseorang dalam kasus hukum.

"Jika kita mengacu pada prosedur penetapan DPO dalam Perkap 14/2012 dan Perkaba 3/2014, maka salah satu dasarnya adalah saat seseorang yang dipersangkakan sebagai pelaku tindak pidana sudah dipanggil secara patut, namun yang dipanggil tanpa alasan yang sah tidak memenuhi panggilan pihak penyidik," ujar Ziggy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/10).

Dikatakan Ziggy, Syamsul Arifin sudah memenuhi panggilan yang dibuktikan dengan catatan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka tertanggal 1 Mei 2013.

Dia pun mempertanyakan apa yang menjadi dasar tudingan Akhrom yang menyebut Syamsul Arifin sebagai buronan atau DPO.

"Jika memang ayah saya sengaja melarikan diri, memangnya 7 tahun ini ada upaya apa saja dari penyidik? Itu juga yang sempat ayah kami pertanyakan, dan sejauh ini pihak Polda Lampung maupun Kejati Lampung belum bisa menjawab, tapi narasi 'buronan kabur' ini sudah disebarkan ke mana-mana," sesalnya.

Soal harapan Akhrom supaya Majelis Hakim bisa tegas dalam proses penanganan perkara yang menjerat Syamsul. Ziggy pun mengamini dan mengaku memiliki harapan yang sama.

"Saya juga memiliki harapan yang sama dengan saudara Akhrom, saya harap Majelis Hakim bisa tegas. Ini kasus kecil, tapi ada banyak conflict of interest yang semrawut di baliknya, melibatkan banyak pihak," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya