Berita

DEMA PTKIN saat adakan mimbar bebas/RMOLJatim

Politik

Peringati Sumpah Pemuda, DEMA PTKIN Indonesia Surati Jokowi Tolak UU Cipta Kerja

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 03:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) PTKIN seluruh Indonesia menggelar Mimbar Mahasiswa di Hari Sumpah Pemuda, Rabu, (28/10)

Aksi Mimbar mahasiswa tersebut dilaksanakan di sekitar kompleks kampus UIN Mulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur.

Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se Indonesia Onky Fachrur Rozie menyatakan bahwa mimbar bebas tersebut sebagai wujud perlawanan mahasiswa atas ketidakadilan.


"Mimbar mahasiswa ini adalah simbol bahwa rakyat dan mahasiswa akan tetap melawan ketidak adilan dan menolak Omnibus Law serta ekonomi oligarki," tegas Onky, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.

Ketua DEMA IAIN Kediri, Qoriul Istafidz menyatakan momentum sumpah pemuda harus menjadi catatan sejarah bagi pergerakan generasi muda.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa momentum peringatan sumpah pemuda pada tahun ini akan menjadi catatan sejarah yang sangat berarti dari peringatan yang telah berlalu," demikian kata Qoriul.

"Hari ini kita tegaskan bahwa Pergerakan demontrasi turun ke jalan guna menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Cipta Kerja akan terus digelorakan Mahasiswa dan Pemuda," tambahnya.

Hal yang serupa juga di utarakan Presiden Mahasiswa DEMA UIN Malang, bahwa pergerakan ini lahir atas keresahan masyarakat luas akan UU Cipta Kerja yang cenderung kontroversi dan merampah hak hak sipil.

"Pergerakan kita adalah gerakan moral atas keresahan bersama rakyat Indonesia akan UU Cipta Kerja yang kontroversi dan cacat secara proses," ujar Aden.

Korpus DEMA PTKIN se Indonesia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengirim surat terbuka langsung kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo.

"Di hari sumpah pemuda ini, kami akan mengirimkan surat terbuka kepada Bapak Jokowi bahwa mahasiswa dan masyarakat luas menolak omnibuslaw dan kita mengajak pemerintah pusat untuk dialog publik persoalan kebangsaan dan UU Cipta Kerja yang Bermasalah dan cacat secara proses", tegas Onky.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya