Berita

DEMA PTKIN saat adakan mimbar bebas/RMOLJatim

Politik

Peringati Sumpah Pemuda, DEMA PTKIN Indonesia Surati Jokowi Tolak UU Cipta Kerja

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 03:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) PTKIN seluruh Indonesia menggelar Mimbar Mahasiswa di Hari Sumpah Pemuda, Rabu, (28/10)

Aksi Mimbar mahasiswa tersebut dilaksanakan di sekitar kompleks kampus UIN Mulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur.

Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se Indonesia Onky Fachrur Rozie menyatakan bahwa mimbar bebas tersebut sebagai wujud perlawanan mahasiswa atas ketidakadilan.


"Mimbar mahasiswa ini adalah simbol bahwa rakyat dan mahasiswa akan tetap melawan ketidak adilan dan menolak Omnibus Law serta ekonomi oligarki," tegas Onky, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.

Ketua DEMA IAIN Kediri, Qoriul Istafidz menyatakan momentum sumpah pemuda harus menjadi catatan sejarah bagi pergerakan generasi muda.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa momentum peringatan sumpah pemuda pada tahun ini akan menjadi catatan sejarah yang sangat berarti dari peringatan yang telah berlalu," demikian kata Qoriul.

"Hari ini kita tegaskan bahwa Pergerakan demontrasi turun ke jalan guna menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Cipta Kerja akan terus digelorakan Mahasiswa dan Pemuda," tambahnya.

Hal yang serupa juga di utarakan Presiden Mahasiswa DEMA UIN Malang, bahwa pergerakan ini lahir atas keresahan masyarakat luas akan UU Cipta Kerja yang cenderung kontroversi dan merampah hak hak sipil.

"Pergerakan kita adalah gerakan moral atas keresahan bersama rakyat Indonesia akan UU Cipta Kerja yang kontroversi dan cacat secara proses," ujar Aden.

Korpus DEMA PTKIN se Indonesia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengirim surat terbuka langsung kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo.

"Di hari sumpah pemuda ini, kami akan mengirimkan surat terbuka kepada Bapak Jokowi bahwa mahasiswa dan masyarakat luas menolak omnibuslaw dan kita mengajak pemerintah pusat untuk dialog publik persoalan kebangsaan dan UU Cipta Kerja yang Bermasalah dan cacat secara proses", tegas Onky.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya