Berita

Polisi dan Stapol PP saat bubarkan panggung rakyat di Semarang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Tak Berizin, Polisi Bubarkan Panggung Rakyat Di Semarang

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 23:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Panggung Rakyat #SemarangMelawan yang digelar dalam rangka aksi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta kerja, di trotoar Balaikota Semarang, Rabu (28/10) sore tadi dibubarkan pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Semarang.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, acara hiburan bertajuk Panggung Rakyat dibubarkan sekitar pukul 16.00. Alasannya tidak adanya izin terkait acara ini, hingga mendatangkan masa lebih dari 100 orang yang memang dilarang di masa pandemi.

"Kami minta pada masa untuk melepas tulisan yang menutupi balaikota, kami merasa tersinggung karena tulisan balaikota di tutup spanduk orasi, dan juga acara ini tidak memiliki ijin, kemudian tempatnya tidak sesuai yakni di trotoar jalan harusnya di lapangan, lalu ditempat yang mengundang masa banyak karena kita sedang mengantisipasi penyebaran covid-19," jelas Antonius, Koordinator Pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja.


Menurut Antonius, pihak Satpol PP dan Polrestabes membubarkan acara 1 jam setelah masa mulai banyak berkerumun melakukan cek sound.

Alasannya, khawatir jika tidak segera di bubarkan akan semakin banyak penonton yang datang dan memadati area trotoar Balaikota.

"Polisi dan satpol PP harus membubarkan acara ini karena tidak memiliki ijin, karena jika tidaksegera di bubarkan semakin malam akan semakin banyak masa, kita ga tau siapa kawan siapa lawan," ungkapnya.

Tidak membutuhkan waktu lama untuk membubarkan acara Panggung Rakyat tersebut, meski sempat mencuri perhatiam pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Pemuda.

Beruntung tidak sampai ada kemacetan arus lalu lintas.

"Kami meminta pada mereka untuk segera membubarkan diri, kabel silakan di gulung kembali, spanduk orasi silakan di lepas, dan mereka kooperatif meski sedikit bersitegang," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya