Berita

Para mahasiswa memindahkan barang dari asrama setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK menolak membantu sewa rumah tersebut/Istimewa

Nusantara

Sewa Asrama Tak Lagi Dibayarkan Pemkab, Mahasiswa Aceh Besar: Janji Bupati Hanya Omong Kosong!

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 09:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nasib buruk harus dialami sejumlah mahasiswa asal Aceh Besar yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta. Mereka terpaksa mengosongkan asrama yang ditempati, setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tak lagi mau membayar uang sewa rumah tersebut.

"Pengosongan paksa asrama tersebut karena telah habisnya masa tangguh yang diberikan oleh pemilik asrama," terang Ketua Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY), Redha, melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (27/10).

Pengosongan itu, kata Redha, dilakukan Senin malam (26/10).


Dituturkan Redha, pada awal 2020, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Iskandar Ali, berjanji akan mengalokasikan anggaran untuk perpanjangan masa huni asrama itu.

Namun hingga Senin malam, janji itu tak dipenuhi. Alhasil, mahasiswa terpaksa keluar dari asrama tersebut.

Redha juga mengungkapkan, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, tidak menggubris permintaan mereka untuk memperpanjang sewa asrama.

Padahal, kata Redha, Bupati Mawardi sempat berjanji untuk membantu fasilitas pendidikan generasi muda Aceh Besar yang sedang menuntut ilmu di Yogyakarta.

"Ketidakpedulian kedua pemegang otoritas tertinggi di Aceh Besar itu berbanding terbalik dengan janji Pemilu mereka saat kampanye dulu," tegas Redha.

Padahal, salah satu visi dan misi Mawardi Ali saat mencalonkan diri menjadi bupati adalah meningkatkan sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan ,dan pemberdayaan komunitas.

Tapi yang terjadi sebaliknya. Bahkan DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta mahasiswa menggunakan uang pribadi untuk memperpanjang sewa asrama.

“Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY) menganggap janji yang selama ini keluar dari mulut Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar hanya janji manis, omong kosong,” tandas Redha.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya