Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Berkas Lengkap, Bupati Kutim Ismunandar Dkk Diserahkan Ke JPU KPK

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara lima tersangka kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tahun 2019-2020 dinyatakan lengkap.

"Hari ini (27/10) penyidik KPK melaksanakan tahan 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka atau terdakwa ISM (Ismunandar) dan kawan-kawan kepada JPU usai berkas dinyatakan lengkap," ujar Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/10).

Dengan demikian, penahanan kelima tersangka selanjutnya menjadi kewenangan JPU selama 20 hari ke depan mulai hari ini hingga 15 November mendatang. Mereka adalah Bupati Kutim, Ismunandar; istri Ismunandar yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek Unguria Riarinda Firgasih.


Selanjutnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Musyaffa; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriansyah; dan Kepada Dinas PU Kutim, Aswandini.

Dalam 14 hari kerja, jelas Ali Fikri, JPU akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Adapun persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda.

"Selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 69 orang di antaranya para ASN di Pemkab Kutim dan pihak swasta," pungkas Ali.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya