Berita

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Sri Mulyani Tak Naikkan Upah 2021 Untuk Menghindari PHK Karyawan

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 18:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan tidak menaikkan upah tahun 2021 dilakukan sebagai penyeimbang beragam kebijakan pemerintah dalam mendongkrak daya beli masyarakat tahun ini.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingat tahun ini, pemerintah menggelontorkan beberapa program bantuan sosial menggunakan instrumen fiskal. Selain itu, pemerintah juga telah membantu perusahaan untuk bangkit dari tekanan atas adanya Covid-19.

"Masyarakat atau pekerja tetap dijaga sisi daya belinya. Jangan sampai membuat salah satu policy (menaikkan upah tapi) menyebabkan perusahaan makin lemah atau pekerja kena PHK," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui daring, Selasa (27/10).


Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah mengeluarkan bansos dengan anggaran Rp 240 triliun melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tambahan, peningkatan bantuan sembako, bansos Jabodetabek dan non-Jabodetabek, hingga Kartu Prakerja dan beberapa lainnya.

Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk meng-cover daya beli masyarakat dan tidak membebani sektor usaha yang tertekan selama pandemi Covid-19.

Adapun keputusan tidak menaikkan upah minimum 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021 di masa pandemi Covid-19. Dengan demikian, maka upah minimum tahun depan akan sama dengan besaran upah tahun ini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya