Berita

Tersangka kasus korupsi dan TPPU RTH Pemkot Bandung, Dadang Suganda, sudah diserahkan kepada JPU untuk dipersiapkan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Bandung/Net

Hukum

Berkas Sudah Lengkap, Dadang Suganda Diserahkan Ke JPU KPK

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas perkara tersangka Dadang Suganda dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2012-2013.

"Hari ini, Penyidik KPK melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka atau terdakwa Dadang Suganda kepada JPU," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (27/10).

Sehingga, kata Ali, penahanan Dadang kini jadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 hari ke depan. Terhitung hari ini (27/10) hingga 15 November 2020 di Rutan KPK Kavling C1.

"Dalam waktu 14 hari, JPU akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor," kata Ali.

Persidangan nantinya, lanjut Ali, akan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bandung.

"Selama proses penyidikan telah diperiksa sebanyak 205 saksi. Di antaranya Walikota Bandung Oded Muhammad Danial, Dada Rosada, Edi Siswadi (mantan Sekda Kota Bandung), pegawai Bang BJB, pegawai BRI, pegawai Bank Mandiri, pegawai Bank Bukopin, pegawai Bank BCA," pungkas Ali.

Diketahui, Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Oktober 2019. Namun, Dadang baru ditahan oleh KPK pada 30 Juni 2020.

Perkara yang menjerat Dadang ini merupakan pengembangan dari beberapa tersangka sebelumnya. Yakni Herry Nurhayat selaku mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung; Tomtom Dabbul Qomard dan Kadar Slamet selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya