Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maroko Dukung Negara-negara Muslim, Kecam Setiap Tindakan Yang Memicu Kebencian

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 08:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Maroko mengecam adanya publikasi kartun Nabi Muhammad dan menganggap hal itu adalah penghinaan terhadap Islam. Kementerian Luar Negeri Maroko mengatakan kebebasan berekspresi tidak dapat membenarkan provokasi dan serangan ofensif terhadap Islam dalam alasan atau keadaan apa pun.

"Kebebasan seseorang sebagai individu terbatas pada hak asasi orang lain," ujar kementerian, menambahkan bahwa tindakan tersebut mencerminkan 'kurangnya kedewasaan pelakunya'.

"Kerajaan Maroko mengutuk semua tindakan gelap dan kekerasan biadab yang dilakukan atas nama Islam. Juga mengecam provokasi yang menyinggung kesucian agama Islam," tambah pernyataan itu, menggarisbawahi.


Maroko bergabung dengan banyak negara Arab dan Muslim yang mengecam tindakan yang memicu kebencian, menyerukan "kebijaksanaan dan semangat menghormati orang lain" untuk mempromosikan koeksistensi dan dialog konstruktif antar agama, seperti dikutip dari MWN, Senin (26/10).

Beberapa negara Muslim lainnya juga mengutuk penerbitan ulang karikatur ofensif yang  menjadi sumber tragedi.

Kecaman itu muncul setelah penyebaran gambar yang menghina umat Islam menyusul pembunuhan guru bahasa Prancis Samuel Paty pada 16 Oktober lalu.

Seorang siswa berusia 18 tahun dari Chechnya memenggal kepala guru sejarah karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad dalam pelajaran tentang kebebasan berekspresi.

Kartun tersebut telah diterbitkan ulang di seluruh Prancis sebagai tanggapan atas pembunuhan tersebut dan bahkan diproyeksikan ke gedung-gedung pemerintah di Montpellier dan Toulouse.

Sebelumnya, Prancis bergejolak dengan kemarahan terhadap meluasnya Islamofobia di Prancis.

Presiden Prancis Emmanuel Macron pernah mengatakan, 'Islam sedang dalam krisis' di seluruh dunia, dan akan memberlakukan undang-undang yang ketat terhadap "separatisme Islam". Untuk itu, Macron akan 'membatasi' masuknya imam dari negara-negara lain yang memasuki Prancis.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya