Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maroko Dukung Negara-negara Muslim, Kecam Setiap Tindakan Yang Memicu Kebencian

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 08:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Maroko mengecam adanya publikasi kartun Nabi Muhammad dan menganggap hal itu adalah penghinaan terhadap Islam. Kementerian Luar Negeri Maroko mengatakan kebebasan berekspresi tidak dapat membenarkan provokasi dan serangan ofensif terhadap Islam dalam alasan atau keadaan apa pun.

"Kebebasan seseorang sebagai individu terbatas pada hak asasi orang lain," ujar kementerian, menambahkan bahwa tindakan tersebut mencerminkan 'kurangnya kedewasaan pelakunya'.

"Kerajaan Maroko mengutuk semua tindakan gelap dan kekerasan biadab yang dilakukan atas nama Islam. Juga mengecam provokasi yang menyinggung kesucian agama Islam," tambah pernyataan itu, menggarisbawahi.


Maroko bergabung dengan banyak negara Arab dan Muslim yang mengecam tindakan yang memicu kebencian, menyerukan "kebijaksanaan dan semangat menghormati orang lain" untuk mempromosikan koeksistensi dan dialog konstruktif antar agama, seperti dikutip dari MWN, Senin (26/10).

Beberapa negara Muslim lainnya juga mengutuk penerbitan ulang karikatur ofensif yang  menjadi sumber tragedi.

Kecaman itu muncul setelah penyebaran gambar yang menghina umat Islam menyusul pembunuhan guru bahasa Prancis Samuel Paty pada 16 Oktober lalu.

Seorang siswa berusia 18 tahun dari Chechnya memenggal kepala guru sejarah karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad dalam pelajaran tentang kebebasan berekspresi.

Kartun tersebut telah diterbitkan ulang di seluruh Prancis sebagai tanggapan atas pembunuhan tersebut dan bahkan diproyeksikan ke gedung-gedung pemerintah di Montpellier dan Toulouse.

Sebelumnya, Prancis bergejolak dengan kemarahan terhadap meluasnya Islamofobia di Prancis.

Presiden Prancis Emmanuel Macron pernah mengatakan, 'Islam sedang dalam krisis' di seluruh dunia, dan akan memberlakukan undang-undang yang ketat terhadap "separatisme Islam". Untuk itu, Macron akan 'membatasi' masuknya imam dari negara-negara lain yang memasuki Prancis.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya